SENANEWS.ID, MEDAN – Oknum wartawan berinisial LS kini benar-benar tidak bisa mengelak dari kasus penganiayaan yang telah dilaporkan oleh Leo Sihombing. Setelah sebelumnya dia diduga terlibat dalam kasus pemerasan.
Hal tersebut terkuak saat saksi inisial PI (19) pulang dari Polrestabes Medan. Wanita berbaju merah itu bercerita bahwa dia baru saja dimintai keterangan oleh penyidik.
Diceritakan bahwa dia adalah saksi penganiayaan yang dilakukan bersama oknum LS. Saat itu, dia bekerja di Ponsel milik keluarga LS di sekitar Tuntungan.
“Awalnya, teman kerja Dito (tersangka) mencuri di Toko Ponsel tersebut. Lalu LS menanyakan kepada ku dimana Dito. Akupun terkejut dan mengatakan tidak tahu. Tapi, aku terus ditanyain seolah-olah aku ada kerjasama dengan Dito. Itu seingatku bulan September 2025 lalu,” ujarnya, Jumat (5/12/2025).
“Aku dibentak-bentak dan ditunjuk-tunjuk. Mungkin karena aku akrab dengan Dito ya,” lanjutnya.
Menurut PI, saat itu dia dibawa ke Polsek Pancurbatu oleh LS dan PS.
“Di Polsek aku terus dipaksa untuk ngaku kerjasama dengan Dito. Tapi aku menolak, karena memang aku gak ikutan mencuri,” ujarnya.
“Saat diintrogasi pak Sinto (Polisi), mereka bilang borgol saja dia. Tapi pak Sinto bilang tidak karena aku tak salah,” tambahnya.
Kata PI, dirinya masih disuruh bekerja lagi di Toko Ponsel tersebut. Namun hal tersebut ternyata hanya siasat untuk memancing Dito.
“Kami menjadwalkan bertemu di hotel tapi orang itu (LS) yang menentukan hotelnya. Di kamar hotel ini LS, PS dan rekannya langsung memukul Dito dan di bawa ke dalam mobil dengan tangan terikat dan membawanya ke Polsek,” tukasnya.
Setelah kejadian itu, LS terus menerus menghubungi hingga mendatangi ke rumanya.
“Bahkan orangtua ku sampai ketakutan karena mereka selalu mengintimidasi sembari menfoto-foto rumah ku. Aku sekarang tidak kerja lagi disana. Semua sudah kuceritakan ke Polisi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro membenarkan adanya laporan terhadap PS, LS dan rekannya.
“(LP) ada, penganiayaan bersama-sama dilaporkan,” ujar Bayu singkat.














