• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Kemenimipas Sambut KUHP & KUHAP Baru

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
29/12/2025
in HUKUM
0 0
0
Kemenimipas Sambut KUHP & KUHAP Baru
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) hingga kementerian/lembaga terkait, termasuk Mahkamah Agung (MA), dalam rangka menyambut berlakunya KUHP dan KUHAP baru pada awal tahun 2026.

Menteri Imipas Agus Andrianto saat diwawancarai setelah acara refleksi akhir tahun 2025 mengatakan pihaknya telah berkoordinasi untuk menentukan berbagai jenis dan tempat pelaksanaan pidana kerja sosial, salah satu jenis pidana yang diatur dalam KUHP baru.

“Hasil koordinasi para kalapas (kepala lembaga pemasyarakatan), karutan (kepala rumah tahanan) dengan pemerintah daerah ini sudah membuat beberapa alternatif, tempat, dan jenis pekerjaan yang dikerjakan,” kata dia di Jakarta, Senin (29/12/2025).

Kemenimipas telah menandatangani berbagai perjanjian kerja sama antara balai pemasyarakatan (bapas) dan mitra untuk lokasi pelaksanaan pidana sosial. Hingga saat ini, tercatat ada sebanyak 968 lokasi dan 1.888 mitra untuk penerapan pidana dimaksud.

Selain itu, Menteri Agus juga telah mengirimkan surat kesiapan pidana kerja sosial kepada Ketua MA Sunarto yang berisi tentang daftar lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai pertimbangan bagi ketua pengadilan negeri.

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) diketahui mulai berlaku pada 2 Januari 2026.

Sekretaris Jenderal Kemenimipas Asep Kurnia mengatakan setidaknya terdapat dua kendala menyambut berlakunya dua aturan baru itu, yakni keterbatasan jumlah bapas dan masih kurangnya sumber daya manusia pembimbing kemasyarakatan (PK).

Untuk mengatasi kendala tersebut, Asep menjelaskan bahwa Ditjenpas telah telah membentuk pos bapas, sekaligus mengusulkan pembentukan bapas baru kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Target penambahan 100 bapas baru hingga tahun 2030,” ucap Asep pada kesempatan yang sama.

Sementara itu, terkait kendala kekurangan PK, Ditjenpas telah mengusulkan formasi PK sebanyak 8.609 orang dan asisten PK sebanyak 902 orang.

Tags: Kemenimipas Sambut KUHP & KUHAP Baru
Previous Post

Mensesneg Minta Percepat Tangani Kecelakaan Kapal Wisata

Next Post

Polda Jatim Tangkap Pelaku Pengusiran Nenek Elina

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Polda Jatim Tangkap Pelaku Pengusiran Nenek Elina

Polda Jatim Tangkap Pelaku Pengusiran Nenek Elina

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

05/01/2025
Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

31/05/2024
Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

02/05/2024
Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

24/11/2025
Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

0
Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

0
Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

0
Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

0
Kapolsek Tarumaja Jenguk Korban Kekerasan Anak di RS Koja

Kapolsek Tarumaja Jenguk Korban Kekerasan Anak di RS Koja

15/07/2026
Polri dan Kepolisian RRT Tukar Buronan

Polri dan Kepolisian RRT Tukar Buronan

14/07/2026
JPO Tendean Ditabrak Truk Alat Berat, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas

JPO Tendean Ditabrak Truk Alat Berat, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas

14/07/2026
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Pengemudi Ojol di Tangerang

Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Pengemudi Ojol di Tangerang

14/07/2026

Recent News

Kapolsek Tarumaja Jenguk Korban Kekerasan Anak di RS Koja

Kapolsek Tarumaja Jenguk Korban Kekerasan Anak di RS Koja

15/07/2026
Polri dan Kepolisian RRT Tukar Buronan

Polri dan Kepolisian RRT Tukar Buronan

14/07/2026
JPO Tendean Ditabrak Truk Alat Berat, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas

JPO Tendean Ditabrak Truk Alat Berat, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas

14/07/2026
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Pengemudi Ojol di Tangerang

Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Pengemudi Ojol di Tangerang

14/07/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Kapolsek Tarumaja Jenguk Korban Kekerasan Anak di RS Koja

Kapolsek Tarumaja Jenguk Korban Kekerasan Anak di RS Koja

15/07/2026
Polri dan Kepolisian RRT Tukar Buronan

Polri dan Kepolisian RRT Tukar Buronan

14/07/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist