• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Polda Jatim Tangkap Pelaku Pengusiran Nenek Elina

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
30/12/2025
in HUKUM
0 0
0
Polda Jatim Tangkap Pelaku Pengusiran Nenek Elina
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, SURABAYA – Tim Reskrim Polda Jawa Timur berhasil menangkap seorang pelaku pengusiran paksa terhadap seorang nenek berusia 80 tahun di Surabaya.

Tersangka, berinisial SAK, diduga melakukan upaya pengambilalihan rumah dan mengerahkan massa untuk mengusir Elina Wijajanti, pemilik rumah di Jalan Kuwukan 27, Sambikerep.

Penangkapan dilakukan oleh Subdit Renakta Ditreskrimum pada Senin, 29 Desember 2025 sore. Setelah pemeriksaan intensif, tersangka telah ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka.

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol. Widi Atmoko, menjelaskan bahwa dari pengembangan penyidikan, terungkap keterlibatan seorang anggota ormas kedaerahan berinisial MY.

“Untuk MY ini berpeluang besar juga ditetapkan sebagai tersangka, setelah adanya keterangan saksi-saksi yang mengarah padanya,” jelas Widi di Mapolda Jatim, Senin (29/12/2025).

MY saat ini masih dalam pengejaran petugas setelah diduga melarikan diri. Sementara itu, peran SAK dalam peristiwa ini disebutkan aktif langsung di lokasi, termasuk mengoordinir massa yang melakukan pengusiran.

Kasus pengusiran yang terjadi pada Agustus 2025 ini mencuat ke publik setelah video viral di media sosial. Korban, seorang wanita lanjut usia yang hidup sebatang kara, menjadi sorotan akibat tindakan sewenang-wenang yang dialaminya.

Kedua pelaku terancam dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dan perusakan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Tags: Polda Jatim Tangkap Pelaku Pengusiran Nenek Elina
Previous Post

Kemenimipas Sambut KUHP & KUHAP Baru

Next Post

Kapolda Jatim Imbau Warga Sambut Pergantian Tahun Secara Sederhana

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Kapolda Jatim Imbau Warga Sambut Pergantian Tahun Secara Sederhana

Kapolda Jatim Imbau Warga Sambut Pergantian Tahun Secara Sederhana

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

05/01/2025
Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

31/05/2024
Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

02/05/2024
Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

24/11/2025
Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

0
Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

0
Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

0
Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

0
Kapolsek Tarumaja Jenguk Korban Kekerasan Anak di RS Koja

Kapolsek Tarumaja Jenguk Korban Kekerasan Anak di RS Koja

15/07/2026
Polri dan Kepolisian RRT Tukar Buronan

Polri dan Kepolisian RRT Tukar Buronan

14/07/2026
JPO Tendean Ditabrak Truk Alat Berat, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas

JPO Tendean Ditabrak Truk Alat Berat, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas

14/07/2026
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Pengemudi Ojol di Tangerang

Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Pengemudi Ojol di Tangerang

14/07/2026

Recent News

Kapolsek Tarumaja Jenguk Korban Kekerasan Anak di RS Koja

Kapolsek Tarumaja Jenguk Korban Kekerasan Anak di RS Koja

15/07/2026
Polri dan Kepolisian RRT Tukar Buronan

Polri dan Kepolisian RRT Tukar Buronan

14/07/2026
JPO Tendean Ditabrak Truk Alat Berat, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas

JPO Tendean Ditabrak Truk Alat Berat, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas

14/07/2026
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Pengemudi Ojol di Tangerang

Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Pengemudi Ojol di Tangerang

14/07/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Kapolsek Tarumaja Jenguk Korban Kekerasan Anak di RS Koja

Kapolsek Tarumaja Jenguk Korban Kekerasan Anak di RS Koja

15/07/2026
Polri dan Kepolisian RRT Tukar Buronan

Polri dan Kepolisian RRT Tukar Buronan

14/07/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist