• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Dipecat dari Pekerjaan, Pria di Medan Nekat Membobol Rumah

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
14/01/2026
in HUKUM
0 0
0
Dipecat dari Pekerjaan, Pria di Medan Nekat Membobol Rumah
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, MEDAN — Rasa sakit hati akibat pemutusan pekerjaan mendorong Irwansyah alias Iwan Selo, 40 tahun, nekat membobol rumah yang sebelumnya ia jaga. Pria yang berdomisili di Jalan Selam, Medan Denai, itu kini harus berurusan dengan hukum setelah aksinya mencuri sejumlah barang berharga terbongkar oleh aparat kepolisian.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi di sebuah rumah di Jalan Rawa, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Denai. Rumah itu diketahui milik Silvianty Firman. Dalam aksinya, Iwan berhasil membawa kabur satu unit televisi, sebuah teko berbahan kuningan, serta satu set bed cover.

Kapolsek Medan Area, Kompol Dwi Himawan Chandra, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban yang tercatat dengan nomor LP/B/588/VIII/2025/SPKT/POLSEK MEDAN AREA. Berdasarkan laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengidentifikasi pelaku.

“Ia beraksi seorang diri pada Kamis, 28 Agustus 2025. Tersangka mengetahui bahwa rumah korban dalam keadaan kosong pada siang hari,” ujar Dwi Himawan saat dikonfirmasi, Rabu (14/1/2026).

Menurut keterangan polisi, pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat tembok. Untuk memudahkan aksinya, ia menumpuk sejumlah batu sebagai pijakan. Setelah berhasil masuk, Iwan menggunakan sebuah linggis untuk membongkar bagian rumah dan mengambil barang-barang yang dianggap bernilai.

“Di dalam rumah, tersangka mengambil televisi dan beberapa barang lainnya. Alat yang digunakan berupa linggis,” kata Dwi Himawan.

Petugas kepolisian akhirnya menangkap Iwan tanpa perlawanan setelah melakukan penelusuran dan pengembangan informasi di lapangan. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa motif pencurian bukan semata-mata faktor ekonomi, melainkan didorong oleh rasa kesal dan sakit hati.

Kepada penyidik, Iwan mengaku sebelumnya dipercaya untuk menjaga rumah tersebut. Selama kurang lebih empat bulan, ia menerima tugas menjaga rumah dengan imbalan bulanan. Namun, kerja sama itu mendadak dihentikan oleh pemilik rumah.

“Saya disuruh jaga rumah itu. Upahnya Rp15 ribu per bulan. Tapi belakangan saya tidak disuruh lagi. Mungkin ada yang mengompori,” ujar Iwan kepada polisi.

Ia mengaku keputusan sepihak tersebut membuatnya merasa tersinggung dan kecewa, terlebih karena ia tidak lagi menerima uang bulanan yang selama ini dijanjikan. Rasa kesal itulah yang kemudian mendorongnya mengambil jalan pintas dengan mencuri barang-barang di rumah yang pernah ia jaga.

“Makanya saya curi,” ucapnya singkat.

Atas perbuatannya, Iwan kini harus mempertanggungjawabkan aksinya di hadapan hukum. Polisi menjeratnya dengan pasal pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa konflik pekerjaan, jika tidak disikapi secara bijak, dapat berujung pada persoalan hukum yang merugikan semua pihak.

Tags: Dipecat dari PekerjaanPria di Medan Nekat Membobol Rumah
Previous Post

Bocah 4 tahun Terkena Peluru Nyasar di Medan

Next Post

Oknum ASN Diduga Terlibat Penebangan Pohon di Kebayoran Lama

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Oknum ASN Diduga Terlibat Penebangan Pohon di Kebayoran Lama

Oknum ASN Diduga Terlibat Penebangan Pohon di Kebayoran Lama

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

05/01/2025
Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

31/05/2024
Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

02/05/2024
Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

24/11/2025
Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

0
Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

0
Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

0
Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

0
Polri Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes

Polri Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes

07/07/2026
Mantan Penyidik KPK: Aktor Intelektual Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Listrik Harus Ditangkap!

Mantan Penyidik KPK: Aktor Intelektual Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Listrik Harus Ditangkap!

07/07/2026
MAKI Dukung Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara 

MAKI Dukung Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara 

07/07/2026
Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan di Jagakarsa

Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan di Jagakarsa

06/07/2026

Recent News

Polri Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes

Polri Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes

07/07/2026
Mantan Penyidik KPK: Aktor Intelektual Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Listrik Harus Ditangkap!

Mantan Penyidik KPK: Aktor Intelektual Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Listrik Harus Ditangkap!

07/07/2026
MAKI Dukung Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara 

MAKI Dukung Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara 

07/07/2026
Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan di Jagakarsa

Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan di Jagakarsa

06/07/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Polri Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes

Polri Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes

07/07/2026
Mantan Penyidik KPK: Aktor Intelektual Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Listrik Harus Ditangkap!

Mantan Penyidik KPK: Aktor Intelektual Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Listrik Harus Ditangkap!

07/07/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist