• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Ini Negara Perbarui Syarat Masuk bagi Warga AS

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
04/04/2026
in INTERNASIONAL
0 0
0
Ini Negara Perbarui Syarat Masuk bagi Warga AS
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, JAKARTA – Sejumlah negara di dunia memperbarui kebijakan persyaratan masuk bagi warga negara Amerika Serikat (AS) sepanjang 2026. Perubahan tersebut bervariasi, mulai dari kemudahan akses hingga pengetatan aturan, bahkan pelarangan masuk.

Selain itu, aturan baru ini memungkinkan maskapai menolak penumpang asal AS yang tidak memenuhi persyaratan sebelum keberangkatan.

Dilansir dari Travel Off Path, setidaknya ada sembilan negara yang telah mengonfirmasi perubahan kebijakan masuk bagi pemegang paspor AS.

Inggris Raya resmi memberlakukan Electronic Travel Authorization (ETA) sejak 25 Februari 2026. Seluruh wisatawan asal AS kini wajib mendaftar ETA secara online sebelum bepergian. Tanpa persetujuan tersebut, penumpang dapat ditolak naik pesawat.

India juga menerapkan kebijakan baru dengan menghapus formulir kertas dan menggantinya dengan e-Arrival Card yang wajib diisi secara online maksimal 72 jam sebelum kedatangan, selain kewajiban visa bagi warga AS.

Di sisi lain, Korea Selatan justru memperpanjang pembebasan Korea Electronic Travel Authorization (K-ETA) hingga 31 Desember 2026. Dengan kebijakan ini, wisatawan AS cukup menggunakan paspor tanpa perlu mengurus ETA.

Sri Lanka turut memberikan kemudahan dengan memperpanjang program ETA gratis. Warga AS dapat berkunjung tanpa biaya tambahan dan memperoleh izin tinggal hingga 30 hari.

Uzbekistan juga membuka akses lebih luas dengan memberlakukan bebas visa bagi warga AS sejak 1 Januari 2026, dengan durasi kunjungan maksimal 30 hari.

Namun, kebijakan berbeda diterapkan Gabon. Negara tersebut menangguhkan seluruh visa bagi warga AS sejak awal 2026 akibat konflik diplomatik. Warga AS untuk sementara dilarang masuk, baik untuk wisata maupun bisnis.

Sementara itu, Sierra Leone dan Djibouti sama-sama menghapus fasilitas Visa on Arrival (VoA). Warga AS kini wajib mengajukan e-Visa secara online sebelum keberangkatan.

Terakhir, Guinea Khatulistiwa beralih ke sistem digital penuh dengan mewajibkan e-Visa dan menghapus penggunaan visa kertas.

Tags: Ini Negara Perbarui Syarat Masuk bagi Warga AS
Previous Post

Bersatu dari Sabang–Merauke, Rapim SP PLN Teguhkan Sikap Tempuh Banding Lawan RUPTL 2025–2034

Next Post

Gagal ke Piala Dunia 2026, Pelatih Timnas Italia Mengundurkan Diri

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Timnas Italia Gagal Tampil di Piala Dunia 2026

Gagal ke Piala Dunia 2026, Pelatih Timnas Italia Mengundurkan Diri

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

06/11/2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

05/11/2026
Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

05/11/2026

Recent News

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

06/11/2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

05/11/2026
Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

05/11/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

06/11/2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist