SENANEWS.ID, MEDAN – Kabar tidak sedap kembali datang dari jajaran Polrestabes Medan. Tiga anggota Polrestabes Medan di bawah pimpinan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang tahanan wanita berinisial IAS.
Informasi yang berhasil dihimpun, Sabtu (25/4/2026) pagi, ketiga personel tersebut berinisial Brigadir SDS, Briptu AP, dan Briptu MIR. Saat peristiwa tersebut terjadi, mereka bertugas di Satuan Reserse Kriminal Unit Resmob Polrestabes Medan.
Setelah kejadian tersebut, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Utara disebut telah mengambil langkah tegas. Ketiga oknum polisi itu kini menjalani penempatan khusus (patsus) di Paminal.
Secara terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, saat dikonfirmasi wartawan pada Sabtu pagi terkait kabar tersebut tidak membantahnya. Namun, ia menyebut belum mengetahui secara pasti kebenaran informasi itu.
“Informasi masih saya terima, nanti akan kita cek seperti apa kebenarannya,” ujar Kombes Ferry Walintukan, Sabtu (25/4/2026), saat dihubungi Mistar melalui sambungan telepon.














