SENANEWS.ID, JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengamankan 101 orang hasil operasi deteksi dini dan pencegahan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas saat peringatan Hari Buruh 2026 atau May Day pada Jumat, (1/5/2026).
“Saat ini 101 orang sedang digali informasi,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanudin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat malam.
Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga akan digunakan untuk membuat kerusuhan, antara lain botol kosong, kain pemicu, bahan bakar, paku beton, ketapel, gotri, senjata tajam, alat komunikasi, sejumlah uang, serta dokumen rencana kegiatan.
Iman menyebut, kelompok tersebut diduga berencana menyusup ke massa aksi, memicu kegaduhan, mengadu domba antar elemen buruh, merusak fasilitas umum, dan menyerang petugas.
“Saat ini sejumlah orang masih dimintai keterangan. Mereka sebagian besar berusia 20 hingga 35 tahun dan banyak berasal dari luar Jakarta,” kata Iman.
Bersamaan dengan pemeriksaan, polisi juga menghubungi keluarga pihak-pihak yang diamankan. Jika tidak ditemukan kejahatan berat, mereka akan dikembalikan ke keluarga masing-masing.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto yang Didampingi Direktur Reserse Siber Kombes Pol Raden Bagoes Wibisono, Dirkrimsus, Dirkrimum, Dirnarkoba dan Direktur PPA & PPO menegaskan, para pihak yang diamankan bukan bagian dari buruh yang menyampaikan aspirasi secara damai.
Sebaliknya, mereka adalah kelompok yang diduga memanfaatkan momentum May Day untuk mengganggu ketertiban umum.
“Polda Metro Jaya akan terus hadir dan menjalankan tugas secara profesional, proporsional, dan akuntabel sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan,” pungkas Budi.













