• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Polres Metro Bekasi Amankan 25 Tersangka Curanmor dan Pencurian Rumsong

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
12/05/2026
in HUKUM
0 0
0
Polres Metro Bekasi Amankan 25 Tersangka Curanmor dan Pencurian Rumsong
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, BEKASI — Polres Metro Bekasi mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor dan pencurian rumah kosong atau rumsong. Sebanyak 25 tersangka ditangkap dalam pengungkapan kasus tersebut.

 

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni mengatakan kasus itu diungkap oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi bersama Polsek jajaran.

 

“Polres Metro Bekasi berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kriminalitas, khususnya curanmor dan pencurian rumah kosong yang meresahkan masyarakat,” ujarnya saat konferensi pers di Lobby Polres Metro Bekasi, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Senin (11/5/2026).

 

Sumarni menjelaskan, para tersangka diamankan dari sejumlah pengungkapan di wilayah hukum Polres Metro Bekasi. Total ada 23 lokasi kejadian perkara curanmor dan 1 lokasi pencurian rumah kosong.

 

Lokasi kejadian tersebar di sejumlah wilayah, di antaranya Pebayuran, Cikarang Barat, Babelan, Tambun Selatan, Cikarang Utara, Tambelang, Tarumajaya, Cikarang Selatan, Cikarang Pusat, Serang Baru, Cibitung, hingga Cikarang Timur.

 

Dari pengungkapan itu, polisi menyita 23 unit sepeda motor, 4 unit handphone, 5 kunci letter T, 16 anak kunci letter T, 14 kunci kontak, magnet, alat pembongkar kendaraan, STNK, BPKB, pakaian, helm, masker, serta uang tunai Rp 1.343.000 yang diduga berkaitan dengan hasil kejahatan.

 

Salah satu kasus terjadi di area Masjid Cikarang Barat. Saat itu korban memarkir sepeda motornya dalam keadaan terkunci stang. Namun setelah selesai salat, motor korban sudah tidak ada di lokasi.

 

Para tersangka dijerat pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

 

Kombes Sumarni meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci ganda, tidak meninggalkan surat kendaraan di dalam motor, serta memanfaatkan CCTV maupun sistem keamanan lingkungan.

 

“Kami akan terus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat. Peran warga sangat penting, baik dalam menjaga lingkungan maupun segera melapor bila mengetahui adanya tindak pidana melalui kantor polisi terdekat atau layanan darurat kepolisian 110,” pungkasnya.

 

Di waktu yang sama, Polres Metro Bekasi juga menyerahkan sementara 6 unit sepeda motor kepada pemiliknya melalui mekanisme pinjam pakai. Kendaraan tersebut masih berstatus barang bukti dan tetap digunakan untuk kepentingan proses penyidikan.

Tags: Polres Metro Bekasi Amankan 25 Tersangka Curanmor dan Pencurian Rumsong
Previous Post

Greenhouse SPPG Palmerah Panen Sawi dan Nila 

Next Post

Roy Suryo & dr. Tifa minta Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan, Ini Jawaban Polisi

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Roy Suryo & dr. Tifa minta Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan, Ini Jawaban Polisi

Roy Suryo & dr. Tifa minta Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan, Ini Jawaban Polisi

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

05/01/2025
Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

31/05/2024
Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

02/05/2024
Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

24/11/2025
Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

0
Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

0
Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

0
Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

0
Rupiah hari ini Rp16.186 perdolar

Dolar Tembus Rp17.500, Rupiah Tertekan!

13/05/2026
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Curas di Jalan Arjuna Jakbar

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Curas di Jalan Arjuna Jakbar

13/05/2026
Polda Lampung Ungkap Kasus Love Scamming, Kerugian Korban Capai Rp1,4 Miliar

Polda Lampung Ungkap Kasus Love Scamming, Kerugian Korban Capai Rp1,4 Miliar

12/05/2026
Mentan Amran Apresiasi Gerak Cepat Polda Sultra Bantu Korban Banjir

Mentan Amran Apresiasi Gerak Cepat Polda Sultra Bantu Korban Banjir

12/05/2026

Recent News

Rupiah hari ini Rp16.186 perdolar

Dolar Tembus Rp17.500, Rupiah Tertekan!

13/05/2026
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Curas di Jalan Arjuna Jakbar

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Curas di Jalan Arjuna Jakbar

13/05/2026
Polda Lampung Ungkap Kasus Love Scamming, Kerugian Korban Capai Rp1,4 Miliar

Polda Lampung Ungkap Kasus Love Scamming, Kerugian Korban Capai Rp1,4 Miliar

12/05/2026
Mentan Amran Apresiasi Gerak Cepat Polda Sultra Bantu Korban Banjir

Mentan Amran Apresiasi Gerak Cepat Polda Sultra Bantu Korban Banjir

12/05/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Rupiah hari ini Rp16.186 perdolar

Dolar Tembus Rp17.500, Rupiah Tertekan!

13/05/2026
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Curas di Jalan Arjuna Jakbar

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Curas di Jalan Arjuna Jakbar

13/05/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist