• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Jatanras Polda Sumut Gerebek Markas Begal di Marelan

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
08/06/2026
in HUKUM
0 0
0
Jatanras Polda Sumut Gerebek Markas Begal di Marelan
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, MEDAN – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang diduga dijadikan markas pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) di kawasan Pajak Uka, Marelan, Kota Medan, pada Minggu (7/6/2026).

Penggerebekan itu dipimpin langsung oleh Kasubdit III Jatanras Polda Sumut, Kompol Jama Kita Purba, bersama tim URC.

Dalam operasi tersebut, petugas turut menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis klewang berukuran panjang. Selain itu, sejumlah orang juga diamankan dari lokasi.

Dari video yang beredar, penggerebekan berlangsung cukup dramatis. Sejumlah warga tampak antusias mendatangi lokasi saat tim URC Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut tiba. Masyarakat juga menyaksikan langsung saat sejumlah pelaku digiring ke mobil polisi dengan tangan diborgol.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Jama Kita Purba, saat dikonfirmasi Mistar.id membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu mengatakan, sebanyak delapan orang terduga pelaku berhasil ditangkap. Tiga orang di antaranya diberikan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan terhadap petugas kepolisian.

“Benar, sudah kita ringkus. Yang kita tangkap ada total delapan orang tersangka. Tiga orang di antaranya ditembak oleh tim URC Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut karena melakukan perlawanan,” ujar Kompol Jama Purba, Senin (8/6/2026) pagi.

Perwira menengah Polri itu menambahkan, kedelapan tersangka merupakan pelaku kejahatan jalanan dengan kekerasan atau begal.

Saat ini para pelaku telah dibawa ke Polda Sumut untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

 

Tags: Jatanras Polda Sumut Gerebek Markas Begal di Marelan
Previous Post

Putin Tolak Penghentian Perang

Next Post

Ketum Partai Buruh Diangkat jadi Penasehat Presiden 

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Ketum Partai Buruh Diangkat jadi Penasehat Presiden 

Ketum Partai Buruh Diangkat jadi Penasehat Presiden 

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

05/01/2025
Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

31/05/2024
Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

02/05/2024
Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

24/11/2025
Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

0
Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

0
Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

0
Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

0
Operasi Patuh 2026 Ditunda, Satlantas Polres Kolaka Tetap Gencar Tindak Pelanggar

Operasi Patuh 2026 Ditunda, Satlantas Polres Kolaka Tetap Gencar Tindak Pelanggar

08/06/2026
Kena Penyesuaian Tarif, Ongkos TransJakarta tak Lagi Rp3.500

Kena Penyesuaian Tarif, Ongkos TransJakarta tak Lagi Rp3.500

08/06/2026
Komisi III Sepakat RUU Batas Usia Pensiun Polri 59 & 60 tahun

Komisi III Sepakat RUU Batas Usia Pensiun Polri 59 & 60 tahun

08/06/2026
STY Ungkap Persija sudah Boyong Mariano Peralta

STY Ungkap Persija sudah Boyong Mariano Peralta

08/06/2026

Recent News

Operasi Patuh 2026 Ditunda, Satlantas Polres Kolaka Tetap Gencar Tindak Pelanggar

Operasi Patuh 2026 Ditunda, Satlantas Polres Kolaka Tetap Gencar Tindak Pelanggar

08/06/2026
Kena Penyesuaian Tarif, Ongkos TransJakarta tak Lagi Rp3.500

Kena Penyesuaian Tarif, Ongkos TransJakarta tak Lagi Rp3.500

08/06/2026
Komisi III Sepakat RUU Batas Usia Pensiun Polri 59 & 60 tahun

Komisi III Sepakat RUU Batas Usia Pensiun Polri 59 & 60 tahun

08/06/2026
STY Ungkap Persija sudah Boyong Mariano Peralta

STY Ungkap Persija sudah Boyong Mariano Peralta

08/06/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Operasi Patuh 2026 Ditunda, Satlantas Polres Kolaka Tetap Gencar Tindak Pelanggar

Operasi Patuh 2026 Ditunda, Satlantas Polres Kolaka Tetap Gencar Tindak Pelanggar

08/06/2026
Kena Penyesuaian Tarif, Ongkos TransJakarta tak Lagi Rp3.500

Kena Penyesuaian Tarif, Ongkos TransJakarta tak Lagi Rp3.500

08/06/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist