• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Per 1 Juli Kartu SIM Perdana Wajib Verifikasi Data Biometrik

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
03/07/2026
in NASIONAL
0 0
0
Per 1 Juli Kartu SIM Perdana Wajib Verifikasi Data Biometrik
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa registrasi kartu SIM perdana mulai 1 Juli 2026 wajib menggunakan metode verifikasi data biometrik dengan teknologi pengenalan wajah, tidak boleh lagi menggunakan nomor induk kependudukan atau NIK.

Direktur Jenderal Ekosistem Kemkomdigi Edwin Abdullah mengatakan bahwa pemerintah menerapkan ketentuan itu untuk memastikan registrasi nomor seluler tidak bisa dilakukan menggunakan identitas orang lain.

“Mulai 1 Juli, registrasi pelanggan baru wajib menggunakan biometrik,” katanya sebagaimana dikutip dalam keterangan pers kementerian di Jakarta pada Jumat.

“Karena itu, kami meminta seluruh operator mematuhi ketentuan ini dan segera menghentikan seluruh aktivasi yang masih menggunakan validasi NIK dan No.KK tanpa verifikasi biometrik,” kata Edwin.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital telah menyampaikan surat kepada seluruh penyelenggara jaringan bergerak seluler agar segera menghentikan seluruh proses aktivasi nomor pelanggan baru menggunakan mekanisme validasi berbasis NIK dan Nomor Kartu Keluarga.

Operator seluler juga diminta memastikan seluruh registrasi kartu SIM baru dilakukan menggunakan metode verifikasi berbasis data biometrik dengan teknologi pengenalan wajah sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026.

Kementerian Komunikasi dan Digital pada 2 Juli 2026 telah menyurati Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil guna meminta penutupan akses validasi menggunakan NIK dan Nomor Kartu Keluarga untuk keperluan registrasi pelanggan layanan seluler.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital pada 3 Juli 2026 melakukan inspeksi mendadak di satu mal di Jakarta Pusat untuk meninjau penerapan aturan registrasi kartu SIM dengan metode verifikasi berbasis data biometrik.

Selama melakukan inspeksi, dia mendapati satu operator telah menerapkan prosedur registrasi dengan metode verifikasi berbasis data biometrik dan dua operator yang masih memungkinkan registrasi pelanggan menggunakan NIK dan Nomor Kartu Keluarga.

Selain itu, selama inspeksi ditemukan kartu-kartu SIM yang telah diaktifkan dan siap digunakan.

Edwin mengatakan bahwa penerapan aturan baru mengenai registrasi pelanggan layanan seluler membutuhkan dukungan dari semua penyelenggara layanan telekomunikasi yang beroperasi di Indonesia.

“Kami mengajak seluruh operator menjadikan perlindungan masyarakat sebagai prioritas. Kepatuhan terhadap registrasi biometrik bukan hanya memenuhi regulasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab bersama membangun ekosistem digital Indonesia yang lebih aman dan terpercaya,” katanya.

“Registrasi biometrik menjadi fondasi penting untuk mencegah penyalahgunaan identitas, penipuan digital, hingga berbagai bentuk kejahatan siber,” ia menambahkan.

Kemkomdigi akan terus mengawasi pelaksanaan aturan registrasi kartu SIM berbasis data biometrik di seluruh Indonesia.

Penyelenggara layanan telekomunikasi yang kedapatan mengaktifkan nomor seluler pelanggan baru tanpa proses registrasi berbasis data biometrik sesuai ketentuan akan dikenai sanksi administratif berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Tags: Per 1 Juli Kartu SIM Perdana Wajib Verifikasi Data Biometrik
Previous Post

418 Lulusan Sespim Siap Jadi Garda Terdepan Hadapi Tantangan Global 

Next Post

Tak Lagi Gratis, Mikrotrans kini Berbayar Rp2000

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Tak Lagi Gratis, Mikrotrans kini Berbayar Rp2000

Tak Lagi Gratis, Mikrotrans kini Berbayar Rp2000

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

05/01/2025
Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

31/05/2024
Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

02/05/2024
Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

24/11/2025
Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

0
Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

0
Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

0
Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

0
Brimob Metro Jaya Gagalkan Tawuran di Jakbar, 4 Orang Ditangkap

Brimob Metro Jaya Gagalkan Tawuran di Jakbar, 4 Orang Ditangkap

04/07/2026
Perkuat Komitmen Pendidikan Anak Usia Dini, Gedung Sekolah TK 54 Serpong Diresmikan 

Perkuat Komitmen Pendidikan Anak Usia Dini, Gedung Sekolah TK 54 Serpong Diresmikan 

04/07/2026
Polda Metro Jaya Gelar Apel Operasi Berantas Jaya 2026, Target Tekan Curanmor

Polda Metro Jaya Gelar Apel Operasi Berantas Jaya 2026, Target Tekan Curanmor

04/07/2026
Tak Lagi Gratis, Mikrotrans kini Berbayar Rp2000

Tak Lagi Gratis, Mikrotrans kini Berbayar Rp2000

03/07/2026

Recent News

Brimob Metro Jaya Gagalkan Tawuran di Jakbar, 4 Orang Ditangkap

Brimob Metro Jaya Gagalkan Tawuran di Jakbar, 4 Orang Ditangkap

04/07/2026
Perkuat Komitmen Pendidikan Anak Usia Dini, Gedung Sekolah TK 54 Serpong Diresmikan 

Perkuat Komitmen Pendidikan Anak Usia Dini, Gedung Sekolah TK 54 Serpong Diresmikan 

04/07/2026
Polda Metro Jaya Gelar Apel Operasi Berantas Jaya 2026, Target Tekan Curanmor

Polda Metro Jaya Gelar Apel Operasi Berantas Jaya 2026, Target Tekan Curanmor

04/07/2026
Tak Lagi Gratis, Mikrotrans kini Berbayar Rp2000

Tak Lagi Gratis, Mikrotrans kini Berbayar Rp2000

03/07/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Brimob Metro Jaya Gagalkan Tawuran di Jakbar, 4 Orang Ditangkap

Brimob Metro Jaya Gagalkan Tawuran di Jakbar, 4 Orang Ditangkap

04/07/2026
Perkuat Komitmen Pendidikan Anak Usia Dini, Gedung Sekolah TK 54 Serpong Diresmikan 

Perkuat Komitmen Pendidikan Anak Usia Dini, Gedung Sekolah TK 54 Serpong Diresmikan 

04/07/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist