SENANEWS.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tujuh dari 19 orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini ke Jakarta.
“Dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 19 orang, kemudian tujuh di antaranya malam ini dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/7).
Budi mengatakan tujuh orang tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh KPK.
Sementara itu, dia mengatakan tujuh orang tersebut terdiri atas penyelenggara negara dan pihak swasta, termasuk Bupati Lombok Barat.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan OTT terhadap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. OTT tersebut merupakan yang ke-17 yang dilakukan KPK selama 2026.
“Benar,” kata Fitroh kepada wartawan di Jakarta, Senin (20/7).
Di sisi lain, ruangan Bupati Lombok Barat dan sejumlah ruangan lain di Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, telah disegel KPK.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.












