• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Ancam Bunuh Satu Keluarga, Seorang Pria di Dampit Dijemput Polisi

redaksi malang by redaksi malang
17/12/2021
in HUKUM
0 0
0
Ancam Bunuh Satu Keluarga, Seorang Pria di Dampit Dijemput Polisi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

POLRES MALANG – Unit Reskrim Polsek Dampit berhasil mengamankan terduga pelaku pengancaman dan atau penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial UNK (44), warga Desa Majang Tengah, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Kamis (16/12/2021) dini hari.

Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono melalui Kapolsek Dampit, Iptu Agung Hartawan menjelaskan bahwa kejadian terjadi pada (13/7/2021) lalu.

Kejadian tersebut bermula saat YD (44) terduga pelaku, mendatangi korban di rumahnya dan membuat keributan.

Korban mengaku bahwa pelaku juga membentak-bentaknya dengan mengeluarkan kata-kata kasar. Dan yang membuat korban merasa ketakutan karena pelaku juga mengancam akan membunuh korban bersama keluarganya.

“Tadi dini hari (16/12) kami telah mengamankan seorang laki-laki berinisial YD (44), terduga pelaku tindak pidana pengancaman dan atau penganiayaan terhadap seorang korban wanita berinisial UNK (44). Keduanya, baik korban maupun terduga pelaku merupakan warga desa Majang Tengah, Dampit,” kata Iptu Agung saat dikonfirmasi, Kamis (16/12).

Dibalik kejadian ini, ternyata pelaku sudah lama menyimpan dendam terhadap korban.

Terduga pelaku mengaku, bahwa dirinya bersama korban sudah sering perang komentar di media sosial Facebook.

‘Kejadian ini bermotif dendam. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa antara korban dengan terduga pelaku sering berselisih paham di Facebook. Hal itulah yang melatarbelakangi tindakan pelaku terhadap korban,” jelasnya.

Agung mengatakan, bahwa dari hasil penyelidikan pelaku sudah 2 kali mangkir dari panggilan.

“Terduga pelaku tidak kooperatif, sudah dua kali tidak datang memenuhi panggilan dari kami. Maka dari itu kami bersama anggota melakukan upaya paksa dengan menjemput dan membawa pelaku ke kantor, guna proses lebih lanjut,” tegas Agung.

Pelaku dikenakan Pasal 335 KUHP dan atau 351 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan atau penganiayaan.

Tags: AKBP Bagoes WibisonoHerd ImmunityKapolres Malangmalang resort policePolda JatimPolisi Adempolisi gaulPolres MalangPolri Peduli Bencana Erupsi SemeruPolri Untuk NegeriPray For SemerurbwVaksin Aman dan Halal
Previous Post

Hakim Tolak Prapradilan Anak Kyai Jombang

Next Post

28 Jenazah Korban Semeru Telah Diambil Keluarganya

redaksi malang

redaksi malang

Next Post
28 Jenazah Korban Semeru Telah Diambil Keluarganya

28 Jenazah Korban Semeru Telah Diambil Keluarganya

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

05/11/2026
Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

05/11/2026
Polda Metro Jaya Kerahkan Personil Amankan Sidang di PN Jakarta Timur

Polda Metro Jaya Kerahkan Personil Amankan Sidang di PN Jakarta Timur

05/11/2026

Recent News

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

05/11/2026
Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

05/11/2026
Polda Metro Jaya Kerahkan Personil Amankan Sidang di PN Jakarta Timur

Polda Metro Jaya Kerahkan Personil Amankan Sidang di PN Jakarta Timur

05/11/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

05/11/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist