• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Dalam Sebulan Polrestabes Medan Ungkap 61 Kasus 3C dan Ringkus 72 Tersangka

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
05/05/2025
in HUKUM
0 0
0
Dalam Sebulan Polrestabes Medan Ungkap 61 Kasus 3C dan Ringkus 72 Tersangka
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, MEDAN – Polrestabes Medan & Polsek jajaran berhasil mengungkap puluhan kasus 3C (Curas Curat dan Curanmor) yang meresahkan masyarakat Kota Medan.

“Saya akan menginformasikan terhadap operasional kepolisian dalam hal ini tindakan represif yang dilakukan penegakkan hukum terhadap tindak pidana yang bermotif kekerasan. Baik Curas, Curat dan Curanmor,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam rilisnya, Senin (5/5/2025).

Ia mengatakan, pengungkapan ini selama periode di bulan April 2025, bahkan ada beberapa yang kemudian viral dan sempat menarik perhatian publik.

“Dalam sebulan setidaknya ada 61 kasus atau 61 laporan polisi (LP) yang bisa kita lakukan pengungkapan,” kata dia.

Ia merincikan jika pengungkapan di 60 kasus terdiri dari 5 kasus Curas, 40 kasus Curat dan 16 kasus Curanmor.

“Tersangka Curas ada 7 tersangka, Curat ada 46 tersangka dan Curanmor 19 tersangka dengan total 72 tersangka,” bebernya.

Ia menuturkan, modus operandi dari pengungkapan ini adalah merampas barang menggunakan senjata tajam kemudian mengambil barang dan menggunakan kunci letter T.

Selain menahan puluhan tersangka, Polrestabes Medan & Polsek jajaran juga menyita barang bukti tindak pidana dan hasil kejahatan.

“Barang bukti sepeda motor sebelah kiri, ada senjata tajam berupa linggis, celurit, parang, kunci T, tang dan beberapa hasil kejahatan,” pungkasnya.

Tags: Dalam Sebulan Polrestabes Medan Ungkap 61 Kasus 3C dan Ringkus 72 Tersangka
Previous Post

Hardiknas, Kapolrestabes Medan Antar Makan Bergizi Gratis ke Sekolah

Next Post

Kapolrestabes Medan Ultimatum Residivis

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Kapolrestabes Medan Ultimatum Residivis

Kapolrestabes Medan Ultimatum Residivis

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

06/11/2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

05/11/2026
Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

05/11/2026

Recent News

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

06/11/2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

05/11/2026
Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

05/11/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

06/11/2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist