SENANEWSID, CIKARANG – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil dibekuk warga saat beraksi di Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Selasa (1/11/2022) dini hari.
Dua pelaku Curanmor yang masih berstatus pelajar tersebut antara lain RM (17) dan AN (17).
Menurut Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, Iptu Hasan Said mengatakan, modus operandi yang dilakukan pelaku adalah dengan masuk ke dalam rumah melalui pintu pagar rumah korban dan melihat satu unit sepeda motor yang terparkir.
“Modusnya, saat sepi pelaku masuk lewat pintu gerbang dan mengincar sepeda motor yang parkir di teras ” kata Hasan.
Sedangkan korban, Rufin mendengar suara motor yang berhenti tepat di depan rumahnya curiga dan langsung memantau CCTV.
“Aksi pelaku ternyata diketahui si pemilik rumah. Saat hendak membuka pagar dan masuk akhirnya korban teriak maling, maling,” ujar Hasan.
“Satu pelaku berhasil diamankan oleh korban sedang seorang lagi berusaha kabur tapi ikut diamankan oleh warga,” lanjutnya.
Ia mengungkapkan, dari tangan pelaku ditemukan kunci Letter Y dan satu anak kunci yang sudah digerinda.
“Barang bukti lain kami amankan adalah satu unit motor pelaku tanpa plat Nopol,” bebernya.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan oleh anggota Polsek Cikarang Barat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.






