POLRES MALANG – Personel Polsek Turen yang dipimpin oleh Kepala Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (Ka SPKT) Aiptu Piyanto bersama empat anggota melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dan pembagian masker di jalan Raya Panglima Sudirman, Kelurahan Turen, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Selasa (07/9/2021).
“Kegiatan dilaksanakan dalam rangka antisipasi penyebaran virus corona dan menindak lanjuti perintah Kapolres Malang karena pandemi belum berakhir,” ujar piyanto
Apabila masyarakat masih mengabaikan himbaun Pemerintah maka Petugas akan mengambil langkah tegas sebagai bentuk upaya agar masyarakat jera dan disiplin mematuhi protokol kesehatan.
Dalam kegiatan tersebut Petugas menindak pengemudi kendaraan yang diketahui tidak mentaati protokol kesehatan sebanyak 9 orang.
“Kemudian kami berikan himbauan untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan antisipasi penularan Covid-19, selanjutnya pelanggar di berikan masker,” tambah Piyanto.
Kapolsek Turen Kompol Suko Wahyudi mengatakan, bahwa kegiatan Operasi Yustisi tersebut dilaksanakan agar masyarakat mematuhi himbaun Pemerintah tentang adaptasi kebiasaan baru serta penerapan protokol kesehatan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (hmsturen)
#MalangSehat
#PolresMalangPercepatVaksinasi
#PoldaJatim
#PolresMalang
#KapolresMalang
#AKBPBagoesWibisono
#PolisiAdem
#MalangPolisiAdem
#TetapVaksinasiMalang
#VaksinTingkatkanImunitas
#TangguhTumbuhIndonesiaku
#VaksinasiPatuhiProkes
# MalangResortPolice
#PolisiGaul
#RBW














