• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Grebek Sarang Judol, Polrestabes Medan Tangkap Pemilik Hingga Pemain

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
04/11/2024
in HUKUM
0 0
0
Grebek Sarang Judol, Polrestabes Medan Tangkap Pemilik Hingga Pemain
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, MEDAN – Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penggerebekan terhadap lokasi yang dijadikan sebagai tempat (sarang) praktek judi online.

“Kami sampaikan tentang penindakan judi online yang dilakukan oleh anggota Satreskrim Polrestabes Medan,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan pada Senin (4/11).

Empat lokasi yang didatangi oleh petugas antara lain 2 warnet di Jalan Jaming Ginting, (Pancurbatu), Jalan Asrama (Helvetia), dan Kompleks Nodigon jalan Denai (Medan Denai).

“Kemarin, Sabtu (2/11) kita sudah melakukan penindakan 4 terhadap lokasi yang dijadikan sebagai tempat praktek perjudian,” ucapnya.

Dari penggerebekan itu, sebanyak 7 orang yakni IS (7), DAP (29), YS (23), AKS (38), ESG (44), RR (24) dan MMN (32).

“Tujuh orang tersangka kita lakukan penyidikan dan penahanan untuk proses lanjut tahap berikutnya ,” tukasnya.

Gidion menuturkan, dari ke-4 TKP di lokasi tersebut ada yang 2 adalah warnet yang menyediakan sarana untun bermain judi secara online.

“Websitenya ada dominoIsland ada Mega388.com dan ada beberapa situs judi online yang lain,” bebernya.

Selain ketujuh orang yang dilakukan penahanan, petugas juga turut menyita barang bukti yang digunakan untuk melakukan praktek perjudian.

“Untuk barang bukti yang berhasil diamankan antarain 6 CPU, 3 Hp, 5 monitor komputer dan uang tunai sebesar Rp 1.200.000,” urainya.

Menurut keterangan para pelaku, telah 1 bulan membuka praktek judi online (Judol) tersebut.

“Beraksi kurang lebih relatif belum terlalu lama yakni 1 bulan,” ucapnya.

Dikatakannya, para pelaku bekerja secara terorganisir dan memilki peran masing-masing.

“Perannya Ada yang sebagai penyelenggara atau pemberi fasilitas untuk melakukan perjudian. Di situ terorganisir ada yang sebagai kasir, pemilik warnet dan pemain,” bebernya.

Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal beragam tergantung peran. Untuk para para pemain dikenakan UU ITE jadi cukup secara subyek maupun persyaratan formil untuk dilakukan penahanan.

Tags: Grebek Sarang JudolPolrestabes Medan Tangkap Pemilik Hingga Pemain
Previous Post

Menteri Imipas Lantik 146 Pimpasa Cegah Perdagangan & Penyenlundupan Manusia

Next Post

Polsek Helvetia Tangkap Begal Sadis Berclurit

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Polsek Helvetia Tangkap Begal Sadis Berclurit

Polsek Helvetia Tangkap Begal Sadis Berclurit

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

06/11/2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

05/11/2026
Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

05/11/2026

Recent News

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

06/11/2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

05/11/2026
Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

05/11/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

06/11/2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist