• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Guru Hukum Siswa SD Duduk di Lantai Dapat Sanksi

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
14/01/2025
in NASIONAL
0 0
0
Guru Hukum Siswa SD Duduk di Lantai Dapat Sanksi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, MEDAN – H guru yang menghukum siswa SD Yayasan Abdi Sukma Medan duduk di lantai karena belum membayar uang SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) selama tiga bulan mendapat sanksi dirumahkan.

“Kami sudah merumahkan. Jadi dari Sabtu kemarin saya sudah bilang ‘ibu tidak boleh datang ke sekolah karena ibu sudah melakukan kesalahan’,” kata Ketua Yayasan Abdi Sukma Medan, Ahmad Parlindungan, Selasa (14/1).

Ahmad Parlindungan menyebutkan guru tersebut dirumahkan hingga situasi kondusif. Saat ini pihak yayasan masih menunggu kebijakan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Kami minta untuk menenangkan diri. Jadi dari yayasan kami sudah jelas menskorsing ini. Dan dari Dinas Pendidikan kami menunggu apa langkah berikutnya yang harus kami lakukan,” urainya.

Anak SD di Medan Dihukum Imbas Nunggak SPP, Dinas Pendidikan Kirim Tim
Selain itu, Ahmad Parlindungan juga meminta masyarakat agar tidak mengucilkan sekolah tersebut. Apalagi kehadiran sekolah tersebut memang untuk membantu anak-anak yang kurang mampu.

“Jadi saya mohon kepada masyarakat karena ini sudah viral seluruh Indonesia mohon jangan kami dinyatakan sebagai sekolah yang tidak benar. Saya mohon, ini adalah sekolah amal sekolah wakaf untuk membantu anak anak yang tidak mampu.

Video seorang siswa Sekolah Dasar (SD) Yayasan Abdi Sukma di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) berinisial MI dihukum mengikuti pembelajaran dengan duduk di lantai karena menunggak pembayaran SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, AM yang tak lain ibu dari MI mendatangi guru SD Yayasan Abdi Sukma. Dia mempertanyakan sikap guru yang mengasingkan anaknya dengan cara duduk di lantai hanya gara gara belum membayar uang SPP. Akibat diasingkan, anaknya malu masuk sekolah.

Tags: Guru Hukum Siswa SD Duduk di Lantai Dapat Sanksi
Previous Post

Produser SinPo TV Jadi Korban Pengeroyokan di Ciledug

Next Post

Jelang Imlek, Kapolrestabes Medan Sambangi Kediaman Konjen Tiongkok

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Jelang Imlek, Kapolrestabes Medan Sambangi Kediaman Konjen Tiongkok

Jelang Imlek, Kapolrestabes Medan Sambangi Kediaman Konjen Tiongkok

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

06/11/2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

05/11/2026
Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

05/11/2026

Recent News

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

06/11/2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

05/11/2026
Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

05/11/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

06/11/2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist