• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Ini Kata KPK Yaqut Cholil jadi Tahanan Rumah

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
22/03/2026
in HUKUM
0 0
0
Sempat Ditahan di Rutan KPK, Kini Yaqut Jadi Tahanan Rumah
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah bukan karena sakit.

“Bukan karena kondisi sakit,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Minggu.

Lebih lanjut Budi menjelaskan Yaqut menjadi tahanan rumah karena ada permohonan dari pihak keluarga tersangka.

“Jadi, karena ada permohonan dari pihak keluarga, kemudian kami proses,” katanya.

Sebelumnya, pada 21 Maret 2026, istri dari terdakwa kasus dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan sekaligus mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan, yakni Silvia Rinita Harefa, berbicara kepada para jurnalis setelah menjenguk suaminya.

Silvia menyampaikan kepada para jurnalis yang menunggunya bahwa beredar informasi di antara para tahanan mengenai tidak terlihatnya Yaqut di rumah tahanan negara atau rutan.

“Tadi sih sempat enggak lihat Gus Yaqut ya. Infonya sih, katanya keluar Kamis (19/3) malam,” kata Silvia pada Sabtu (21/3) siang.

Ia melanjutkan mendapatkan informasi bahwa Yaqut juga tidak terlihat saat pelaksanaan salat Idul Fitri pada 21 Maret 2026.

“Kata orang-orang di dalam ya, enggak ada. Beliau enggak ada,” katanya.

Ketika dikonfirmasi lebih lanjut apakah hanya Ebenezer yang mengetahui informasi tersebut, dia menyatakan semua tahanan tahu.

“Semuanya pada tahu mengenai itu. Cuma mereka bertanya-tanya saja. Katanya ada pemeriksaan, tetapi kan enggak mungkin kalau menjelang malam takbiran ada pemeriksaan gitu kan. Sampai hari ini (Sabtu, 21/3/2026) pun enggak ada,” ujarnya.

Oleh sebab itu, dia sempat menyarankan para jurnalis untuk memverifikasi informasi yang dia dapatkan.

Coba aja kawan-kawan cari info lagi. Itu aja sih infonya,” katanya.

Pada Sabtu (21/3/2026) malam, KPK mengonfirmasi Silvia bahwa Yaqut menjadi tahanan rumah sejak 19 Maret 2026 malam.

Yaqut menjadi tahanan rumah setelah keluarganya memohon kepada KPK pada 17 Maret 2026. KPK pun memastikan tetap mengawasi Yaqut.

Diketahui, Yaqut ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus dugaan korupsi terkait kuota haji untuk Indonesia tahun 2023-2024 oleh KPK pada 9 Januari 2026.

Pada 12 Maret 2026, KPK menahan Yaqut di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK setelah praperadilannya ditolak pada 11 Maret 2026. Adapun kasus tersebut disebut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI merugikan negara hingga Rp622 miliar.

 

 

Tags: Ini Kata KPK Yaqut Cholil jadi Tahanan Rumah
Previous Post

Mentan Nyatakan Pasokan Pangan Selama Lebaran Stabil & Terkendali

Next Post

Harga Emas Anjlok!

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Harga Emas Anjlok!

Harga Emas Anjlok!

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

05/01/2025
Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

31/05/2024
Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

02/05/2024
Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

24/11/2025
Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

0
Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

0
Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

0
Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

0
Kemnaker Pastikan Aduan THR akan Ditindaklanjuti secara Intensif

Kemnaker Pastikan Aduan THR akan Ditindaklanjuti secara Intensif

26/03/2026
Buntut Penyiraman Andrie Yunus, Kepala Bais Letak Jabatan

Buntut Penyiraman Andrie Yunus, Kepala Bais Letak Jabatan

25/03/2026
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi

25/03/2026
Arus Balik 2026, Kapolri Imbau Masyarakat Manfaatkan Kebijakan WFA

Arus Balik 2026, Kapolri Imbau Masyarakat Manfaatkan Kebijakan WFA

24/03/2026

Recent News

Kemnaker Pastikan Aduan THR akan Ditindaklanjuti secara Intensif

Kemnaker Pastikan Aduan THR akan Ditindaklanjuti secara Intensif

26/03/2026
Buntut Penyiraman Andrie Yunus, Kepala Bais Letak Jabatan

Buntut Penyiraman Andrie Yunus, Kepala Bais Letak Jabatan

25/03/2026
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi

25/03/2026
Arus Balik 2026, Kapolri Imbau Masyarakat Manfaatkan Kebijakan WFA

Arus Balik 2026, Kapolri Imbau Masyarakat Manfaatkan Kebijakan WFA

24/03/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Kemnaker Pastikan Aduan THR akan Ditindaklanjuti secara Intensif

Kemnaker Pastikan Aduan THR akan Ditindaklanjuti secara Intensif

26/03/2026
Buntut Penyiraman Andrie Yunus, Kepala Bais Letak Jabatan

Buntut Penyiraman Andrie Yunus, Kepala Bais Letak Jabatan

25/03/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist