POLRES MALANG – Berdalih usaha montir sepi, pemuda ini beralih jadi petani. Namun jalan yang dipilih salah, sehingga harus berurusan dengan pihak Polisi. Dia adalah TB (30), warga Desa Tempursari, Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, Jumat (03/9/2021).
Rabu (01/9/2021) lalu, ia diringkus anggota Sat Resnarkoba Polres Malang. TB dibekuk karena menjadi petani ganja. Polisi menangkapnya di sebuah rumah kos Desa Sumberpasir, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Dari penangkapannya, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni 56 batang tanaman ganja, 2 poket berisi ranting, daun dan biji yang sudah mengering serta HP untuk alat transaksi.
“Tersangka ini menanam ganja sendirian. Ganja itu di lahan miliknya yang ada di Pegunungan Lumajang,” ujar Kapolres Malang Bagoes Wibisono.
Penangkapan TB bermula dari informasi masyarakat. Warga melaporkan ada peredaran ganja di wilayah Pakis. Polisi lantas menyelidiki dan berhasil menangkap TB di tempat kosnya.
Saat ditangkap, Polisi menemukan 2 poket ganja yang sudah siap edar. Selanjutnya Polisi mengembangkan kasus dengan membawa tersangka ke tempat asalnya di Lumajang. Hasilnya ditemukan puluhan tanaman ganja.
“Untuk menemukan tanaman ganja milik tersangka, petugas harus jalan kaki selama 1,5 jam. Karena ladang ganja di tanam di tengah pegunungan yang jauh dari perkampungan,” jelas Bagoes.
Bagoes melanjutkan, tersangka TB ini selain pemakai ia juga pengedar. Tanaman ganja itu ditanam sendiri sekitar empat bulan lalu. Dia mendapatkan biji ganja dari temannya berinisial WJ, sewaktu bekerja di Bali.
Dari tanaman ganja itu, tersangka sudah beberapa kali panen. Hasilnya dikemas menjadi beberapa poket yang kemudian dijual dengan harga Rp. 700 ribu. Sasaran edarnya, selain di wilayah Lumajang juga di wilayah Kecamatan Pakis.
“Tersangka kami jerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Sub. Pasal 111 ayat (2 dan 1) Undang – Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,” tuturnya.
Sementara itu, dalam pemeriksaan tersangka TB mengaku terpaksa menanam ganja karena dia ketagihan ganja. Sebelumnya dia menjadi pemakai, namun karena membeli mahal akhirnya menanam dan menjual hasilnya.
“Ya, uang hasil penjualan bisa untuk tambahan mencukupi kebutuhan sehari-hari,” Ucap TB. (hmasresmlg)
#MalangSehat
#PolresMalangPercepatVaksinasi
#PoldaJatim
#PolresMalang
#KapolresMalang
#AKBPBagoesWibisono
#PolisiAdem
#MalangPolisiAdem
#TetapVaksinasiMalang
#VaksinTingkatkanImunitas
#TangguhTumbuhIndonesiaku
#VaksinasiPatuhiProkes
# Malang Resort Police
#polisigaul
#rbw






