• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Jurnalis hingga Pelaku Seni Diminta Lindungi Data Pribadi

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
31/07/2025
in POLITIK
0 0
0
Jurnalis hingga Pelaku Seni Diminta Lindungi Data Pribadi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi diminta untuk mengecualikan jurnalis, akademisi, hingga pelaku seni dari larangan pengungkapan data pribadi yang diatur dalam Pasal 65 ayat (2) dan Pasal ayat (2) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP).

Permintaan itu dimohonkan oleh koalisi masyarakat sipil Kebebasan Informasi dan Data Pribadi (SIKAP) yang terdiri atas LBH Pers, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), AJI Indonesia, SAFEnet, akademisi, serta pegiat seni.

Direktur LBH Pers Mustafa saat ditemui usai mendaftarkan permohonan uji materi di Gedung MK, Jakarta, Rabu, mengatakan norma kedua pasal yang dipersoalkan terlalu luas sehingga bisa menjerat siapa pun, termasuk jurnalis, akademisi, dan seniman.

“Itu sangat luas cakupannya, jadi siapa pun, bahkan tidak perlu menunggu ada dampak. Saat saya, misalnya, mengungkap data pribadi nama atau foto orang yang teridentifikasi sama orang tanpa menunggu dampak, tidak melihat niat orang itu apa, itu bisa (dipidana),” kata Mustafa.

Pasal 65 ayat (2) Undang-Undang PDP berbunyi “Setiap Orang dilarang secara melawan hukum mengungkapkan Data Pribadi yang bukan miliknya”, sementara Pasal 67 ayat (2) mengatur ketentuan pidananya.

Setiap orang yang dengan sengaja dan melawan hukum melanggar Pasal 65 ayat (2) diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp4 miliar.

Menurut Mustafa, norma pasal tersebut bersifat karet sebab apabila pemilik data marah ketika merasa data pribadinya diungkap, termasuk dalam kerja-kerja jurnalistik, seni, dan penelitian, orang yang bersangkutan bisa langsung melapor ke pihak berwajib.

“Ini sangat karet. Ketika, misalnya, jurnalis menyebarkan data atau nama pejabat publik yang kemudian dia tidak senang karena mungkin itu adalah kritik dugaan tindak pidana korupsi, misalnya, itu bisa dilaporkan,” ucapnya.

“Atau teman-teman dari kesenian membuat kritik melalui, misalnya, karikatur, otomatis, kan, dia memproses data pribadi, kemudian mengungkapkan, itu bisa kena juga,” imbuh Mustafa.

Sementara itu, Koordinator Advokasi LBH Pers Gema Gita Persada mengatakan Undang-Undang PDP membedakan data pribadi menjadi data umum dan spesifik. Data pribadi spesifik mencakup data catatan kejahatan dan keuangan pribadi.

Namun, tidak ada pasal dalam undang-undang dimaksud yang mengatur bahwa data pribadi milik pejabat negara merupakan informasi publik. Oleh sebab itu, setiap data pribadi milik pejabat, baik umum dan spesifik, harus dijaga dan dilindungi.

Tags: Jurnalis hingga Pelaku Seni Diminta Lindungi Data Pribadi
Previous Post

Polrestabes Medan Bangun Gedung SPPG yang Kedua

Next Post

Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali Meninggal Dunia

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali Meninggal Dunia

Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali Meninggal Dunia

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

05/01/2025
Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

31/05/2024
Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

02/05/2024
Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

24/11/2025
Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

0
Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

0
Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

0
Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

0
Polisi Bongkar Lab Rahasia Vape Narkoba di Taman Sari

Polisi Bongkar Lab Rahasia Vape Narkoba di Taman Sari

03/05/2026
Polisi Amankan Ratusan Orang yang akan Merusuh saat May Day

Polisi Amankan Ratusan Orang yang akan Merusuh saat May Day

01/05/2026
Grab Buka Suara Soal Potongan Tarif Ojol Turun 8 persen

Grab Buka Suara Soal Potongan Tarif Ojol Turun 8 persen

01/05/2026
Polisi Bagikan Berbagai Makanan, Aksi Buruh Jadi Cair!

Polisi Bagikan Berbagai Makanan, Aksi Buruh Jadi Cair!

01/05/2026

Recent News

Polisi Bongkar Lab Rahasia Vape Narkoba di Taman Sari

Polisi Bongkar Lab Rahasia Vape Narkoba di Taman Sari

03/05/2026
Polisi Amankan Ratusan Orang yang akan Merusuh saat May Day

Polisi Amankan Ratusan Orang yang akan Merusuh saat May Day

01/05/2026
Grab Buka Suara Soal Potongan Tarif Ojol Turun 8 persen

Grab Buka Suara Soal Potongan Tarif Ojol Turun 8 persen

01/05/2026
Polisi Bagikan Berbagai Makanan, Aksi Buruh Jadi Cair!

Polisi Bagikan Berbagai Makanan, Aksi Buruh Jadi Cair!

01/05/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Polisi Bongkar Lab Rahasia Vape Narkoba di Taman Sari

Polisi Bongkar Lab Rahasia Vape Narkoba di Taman Sari

03/05/2026
Polisi Amankan Ratusan Orang yang akan Merusuh saat May Day

Polisi Amankan Ratusan Orang yang akan Merusuh saat May Day

01/05/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist