• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Kasat Lantas: Sangsi Tegas Jika Anggota Terbukti Pungli

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
04/08/2025
in HUKUM
0 0
0
Kasat Lantas: Sangsi Tegas Jika Anggota Terbukti Pungli
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, MEDAN – Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita mengatakan akan memberikan sangsi tegas bagi anggota yang terbukti melakukan pungli (pungutan liar).

“Untuk anggota berinisial Aiptu R. Napitupulu masih diperiksa secara intensif oleh Paminal. Bila terbukti melakukan pungutan liar, otomatis Aiptu R. Napitupulu harus menerima konsekuensi dari apa yang dia lakukan. Baik ditempatkan di Patsus, demosi dan dipindahkan dari Satlantas Polrestabes Medan,” kata I Made dalam keterangannya di Medan, Senin (4/8/2025).

Dia mengakui jika anggota yang viral di Media Sosial adalah personel Satlantas Medan.

“Memang itu personel kami (Satlantas Polrestabes Medan). Kejadian tersebut masih didalami oleh Unit Paminal Propam Polrestabes Medan, terkait ada omongan personel yang menyampaikan ‘dikasi uang seratus permasalahan itu selesai’ lebih jelasnya nanti kami menunggu hasil penyelidikan dari Sie Propam,” katanya.

Ia menerangkan jika kejadiannya hari minggu (3/8/2025) sekira pukul 15.30 WIB di jalan Pemuda, Medan Kota. Pelanggaran awal pengendara tersebut, yang dibonceng tidak menggunakan helm dan tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM).

“Si pengendara tersebut hanya ada STCK (surat tanda Coba kendaraan bermotor) yang dikeluarkan oleh Ditlantas Polda Sumut, sebagai keabsahan penggunaan kendaraan sebelum dikeluarkannya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK),” ungkapnya.

I Made menambahkan, pengendara yang diberhentikan oleh Aiptu R. Napitupulu tidak diberikan sangsi tilang.

“Sedangkan untuk pengendara, tidak diberikan sanksi tilang,” pungkasnya.

Tags: Kasat Lantas: Sangsi Tegas Jika Anggota Terbukti Pungli
Previous Post

Viral Diduga Pungli, Anggota Satlantas Polrestabes Medan Diperiksa Propam

Next Post

KPK Geledah terkait Kasus Korupsi Perusahaan Patungan Indonesia-Jepang

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
KPK Geledah terkait Kasus Korupsi Perusahaan Patungan Indonesia-Jepang

KPK Geledah terkait Kasus Korupsi Perusahaan Patungan Indonesia-Jepang

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

06/11/2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

05/11/2026
Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

05/11/2026

Recent News

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

06/11/2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

05/11/2026
Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

05/11/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

06/11/2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist