• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Kemenkop akan Tindak Produsen UMKM Terpadu Pendistribusi Minyak Goreng MintaKita

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
13/03/2025
in EKONOMI
0 0
0
Kemenkop akan Tindak Produsen UMKM Terpadu Pendistribusi Minyak Goreng MintaKita
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, JAKARTA – Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyatakan akan mengambil tindakan tegas terhadap Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara di Kudus yang terbukti melakukan pelanggaran dalam distribusi minyak goreng merek Minyakita.

Kemenkop akan mencabut identitas koperasi berupa Nomor Induk Koperasi (NIK) dan meminta Kementerian Hukum untuk membekukan badan hukum koperasi tersebut.

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa pemerintah tidak menolerir tindakan yang dapat merugikan masyarakat terutama bagi koperasi. Apalagi koperasi dibentuk berdasarkan atas asas kekeluargaan dan gotong royong demi kesejahteraan bersama, demikian pernyataan pers yang diterima di Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Budi Arie mengatakan apabila koperasi terbukti melakukan penipuan, maka sudah semestinya koperasi mendapatkan sanksi tegas. Hal ini sejalan dengan komitmen kementerian untuk memastikan koperasi harus menjalankan usaha dengan tidak boleh mark up, menipu dan melakukan tindakan fiktif.

“Kementerian Koperasi tidak menolerir koperasi yang menyalahgunakan kepercayaan masyarakat dan melanggar ketentuan distribusi terhadap komoditas dari program pemerintah,” kata dia.

Tindakan yang dilakukan Menteri Koperasi ini diambil, menyusul temuan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Jaya Lenteng Agung dan menemukan Minyakita dengan label volume 1 liter, ternyata berisi 750-800 mililiter.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Kemenkop menerjunkan tenaga pendamping koperasi di daerah turun ke lokasi untuk turut melakukan pengawasan terhadap koperasi yang mendistribusikan Minyakita.

Hasil pengawasan ditemukan bahwa Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara di Kudus dalam keadaan tidak ada aktivitas dan tidak melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT) untuk tahun buku 2024.

Menkop Budi Arie menyayangkan tindakan koperasi tersebut, karena sangat merugikan masyarakat dan mengkhianati fitrah dari koperasi. Diharapkan ke depan dengan adanya temuan ini, tidak ada lagi koperasi yang melakukan penyelewengan ataupun penipuan yang dapat merugikan masyarakat.

“Kementerian Koperasi berkomitmen menjaga kredibilitas koperasi sebagai entitas usaha yang menguntungkan dan sekaligus meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat serta memastikan koperasi beroperasi secara sehat, profesional dan bertanggung jawab,” ujar Menkop Budi Arie.

Budi Arie juga meminta agar koperasi dapat memberdayakan semaksimal mungkin peran pengawas internal sebagai garda terdepan. Hal ini diperlukan sebagai upaya meminimalkan potensi pelanggaran dalam menjalankan aktivitas usaha koperasi.

“Pengawasan dibutuhkan untuk menghindari adanya oknum anggota maupun pengelola melakukan aktivitas yang melanggar hukum dan bertentangan dengan kesepakatan RAT,” kata dia pula.

Tags: Kemenkop akan Tindak Produsen UMKM Terpadu Pendistribusi Minyak Goreng MintaKita
Previous Post

KPK Tetap Dirut BJB Yuddy Renaldo & 4 Orang Lainnya Jadi Tersangka

Next Post

Biar Jera, Prabowo akan Bangun Penjara bagi Koruptor di Pulau Terpencil

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Biar Jera, Prabowo akan Bangun Penjara bagi Koruptor di Pulau Terpencil

Biar Jera, Prabowo akan Bangun Penjara bagi Koruptor di Pulau Terpencil

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

06/11/2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

05/11/2026
Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

05/11/2026

Recent News

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

06/11/2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

05/11/2026
Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

05/11/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

06/11/2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist