• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Kemnaker Pastikan Aduan THR akan Ditindaklanjuti secara Intensif

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
26/03/2026
in NASIONAL
0 0
0
Kemnaker Pastikan Aduan THR akan Ditindaklanjuti secara Intensif
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan setiap aduan tunjangan hari raya (THR) yang masuk, tidak akan berhenti di meja administrasi, namun segera ditindaklanjuti secara intensif.

“Di tengah masih tingginya laporan pembayaran THR 2026, Kemnaker meminta pengawas ketenagakerjaan di pusat dan daerah bergerak cepat memeriksa setiap aduan agar hak pekerja/buruh segera dipenuhi,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (26/3/2026).

Lebih lanjut, ia meminta para gubernur untuk segera menerjunkan pengawas ketenagakerjaan untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk melalui Posko THR Kemnaker maupun posko-posko THR di dinas tenaga kerja.

Menurut Menaker, kehadiran negara harus benar-benar dirasakan ketika hak pekerja/buruh terancam tidak dipenuhi.

“Saya minta para gubernur segera menerjunkan pengawas ketenagakerjaan untuk memeriksa setiap laporan yang masuk, baik melalui Posko THR Kemnaker maupun posko di dinas tenaga kerja. Negara tidak boleh membiarkan aduan pekerja menumpuk tanpa kepastian penyelesaian,” kata Yassierli.

Selain itu, Yassierli menegaskan pengawas ketenagakerjaan di Kemnaker dan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi harus bergerak cepat memeriksa laporan, melakukan tindak lanjut sesuai kewenangan, serta memastikan perusahaan memenuhi kewajibannya kepada pekerja/buruh.

Menurut dia, pengawasan tidak boleh berhenti pada pendataan, tetapi harus berujung pada penyelesaian yang nyata.

Langkah tersebut, lanjutnya, ditempuh karena aduan pembayaran THR 2026 masih tinggi. Karena itu, pengawasan lapangan dinilai perlu diperkuat agar setiap laporan bergerak menjadi pemeriksaan, koreksi, dan penyelesaian yang memberi kepastian bagi pekerja/buruh.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemnaker Ismail Pakaya mengatakan tindak lanjut pengawasan atas aduan THR terus berjalan.

Dari seluruh laporan yang direkap per 25 Maret 2026 pukul 15.00 WIB, telah diterbitkan 200 Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja, 7 Nota Pemeriksaan I, dan 4 rekomendasi.

Selain itu, 1.461 kasus masih dalam proses penanganan, sedangkan 173 kasus telah dinyatakan selesai.

“Data tersebut menunjukkan bahwa aduan yang masuk terus dikawal agar berujung pada pemenuhan hak pekerja/buruh. Karena itu, pengawas ketenagakerjaan akan terus mengawal seluruh laporan sampai ada penyelesaian yang konkret, terukur, dan memberi kepastian bagi pekerja,” kata Ismail.

Ia juga meminta perusahaan segera memenuhi kewajibannya tanpa menunggu teguran ataupun datangnya pengawas ketenagakerjaan.

Menurut dia, kepatuhan membayar THR tepat waktu dan sesuai ketentuan merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap hak pekerja/buruh.

Tags: Kemnaker Pastikan Aduan THR akan Ditindaklanjuti secara Intensif
Previous Post

Buntut Penyiraman Andrie Yunus, Kepala Bais Letak Jabatan

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

05/01/2025
Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

31/05/2024
Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

02/05/2024
Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

24/11/2025
Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

0
Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

0
Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

0
Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

0
Kemnaker Pastikan Aduan THR akan Ditindaklanjuti secara Intensif

Kemnaker Pastikan Aduan THR akan Ditindaklanjuti secara Intensif

26/03/2026
Buntut Penyiraman Andrie Yunus, Kepala Bais Letak Jabatan

Buntut Penyiraman Andrie Yunus, Kepala Bais Letak Jabatan

25/03/2026
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi

25/03/2026
Arus Balik 2026, Kapolri Imbau Masyarakat Manfaatkan Kebijakan WFA

Arus Balik 2026, Kapolri Imbau Masyarakat Manfaatkan Kebijakan WFA

24/03/2026

Recent News

Kemnaker Pastikan Aduan THR akan Ditindaklanjuti secara Intensif

Kemnaker Pastikan Aduan THR akan Ditindaklanjuti secara Intensif

26/03/2026
Buntut Penyiraman Andrie Yunus, Kepala Bais Letak Jabatan

Buntut Penyiraman Andrie Yunus, Kepala Bais Letak Jabatan

25/03/2026
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi

25/03/2026
Arus Balik 2026, Kapolri Imbau Masyarakat Manfaatkan Kebijakan WFA

Arus Balik 2026, Kapolri Imbau Masyarakat Manfaatkan Kebijakan WFA

24/03/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Kemnaker Pastikan Aduan THR akan Ditindaklanjuti secara Intensif

Kemnaker Pastikan Aduan THR akan Ditindaklanjuti secara Intensif

26/03/2026
Buntut Penyiraman Andrie Yunus, Kepala Bais Letak Jabatan

Buntut Penyiraman Andrie Yunus, Kepala Bais Letak Jabatan

25/03/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist