• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Komjak: Memiskinkan Koruptor lebih Efektif Ketimbang Hukuman Mati

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
17/03/2025
in NASIONAL
0 0
0
Komjak: Memiskinkan Koruptor lebih Efektif Ketimbang Hukuman Mati
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, SOLO – Komisi Kejaksaan RI menyatakan memiskinkan koruptor lebih efektif dibandingkan hukuman mati karena dapat menimbulkan efek jera ke depannya.

“Yang ditakutkan koruptor bukan dipenjara, tetapi dimiskinkan. Kalau lihat negara dengan corruption perceptions index (CPI) yang rendah sudah tidak ada hukuman mati,” kata Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) RI Pujiyono Suwadi di Solo, Jawa Tengah, Senin (17/3/2025).

Dengan demikian, kata Pujiyono, hukuman mati tidak berkorelasi positif pada angka CPI tinggi.

“Karena korupsi bukan hanya menghukum orang melakukan korupsi, tetapi efeknya menjadi tidak korupsi,” katanya.

Meski demikian, mengenai kemungkinan penyitaan aset koruptor oleh negara, Ia mengatakan sampai saat ini belum didukung dengan Undang-Undang Perampasan Aset.

“Itu belum disahkan, masih ada di DPR. Sambil menunggu itu bisa memaksimalkan dengan menggunakan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam hal ini penyidik diberi kewenangan lebih maksimal,” katanya.

Namun, tambah Pujiyono, tetap lebih maksimal menggunakan UU Perampasan Aset.

“Sementara bisa pakai UU Tipikor, pakai UU TPPU. Itu bisa dilakukan. Selama ini kita terkendala kewenangan penyitaan. Bahkan beberapa kewenangan penyitaan tidak mengarah ke kasusnya. Jadi, pidana pokoknya, tracking money mengarah ke sana, tetapi pidana pokok tidak mengarah ke sana,” katanya.

Sementara itu, jika aset dilarikan ke luar negeri, untuk melakukan penyitaan maka penyidik juga harus mengantongi izin dari Kementerian Hukum terlebih dahulu.

“Izin penyitaan aset kalau di luar negeri, kejaksaan tidak bisa melakukan langsung, harus lewat Kementerian Hukum, proses birokrasi dan administrasi kan lama,” katanya.

Oleh karena itu, banyak koruptor yang melarikan aset mereka ke luar negeri.

“Di luar negeri akan menanyakan mana surat dari kementerian, istilahnya ada central authority. Di Indonesia yang memegang central authority adalah Kementerian Hukum, kalau di negara lain sudah di kejaksaan. Harusnya central authority lari ke kejaksaan,” katanya.

Dengan demikian, penyitaan aset di luar negeri dapat lebih efektif dilakukan tanpa melewati proses birokrasi yang lama.

Tags: Komjak: Memiskinkan Koruptor lebih Efektif Ketimbang Hukuman Mati
Previous Post

AS Serang Yaman, 50 Orang Tewas

Next Post

Durian Tembaga “Klaminod” Tercatat sebagai Sumber Daya Genetik

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Durian Tembaga “Klaminod” Tercatat sebagai Sumber Daya Genetik

Durian Tembaga “Klaminod” Tercatat sebagai Sumber Daya Genetik

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

05/01/2025
Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

02/05/2024
Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

31/05/2024
Penganiayaan di Kamal Muara, Polisi: Masalah Personal & Situasi Sudah Kondusif

Penganiayaan di Kamal Muara, Polisi: Masalah Personal & Situasi Sudah Kondusif

04/10/2024
Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

0
Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

0
Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

0
Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

0
Breaking News! Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polisi

Polisi Temukan Ganja saat Tangkap Onad

31/10/2025
Onad Ditangkap Bersama Istri

Onad Ditangkap Bersama Istri

31/10/2025
Breaking News! Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polisi

Breaking News! Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polisi

31/10/2025
Pattaya Masuk Daftar 10 Kota Terburuk Dunia

Pattaya Masuk Daftar 10 Kota Terburuk Dunia

31/10/2025

Recent News

Breaking News! Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polisi

Polisi Temukan Ganja saat Tangkap Onad

31/10/2025
Onad Ditangkap Bersama Istri

Onad Ditangkap Bersama Istri

31/10/2025
Breaking News! Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polisi

Breaking News! Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polisi

31/10/2025
Pattaya Masuk Daftar 10 Kota Terburuk Dunia

Pattaya Masuk Daftar 10 Kota Terburuk Dunia

31/10/2025
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Breaking News! Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polisi

Polisi Temukan Ganja saat Tangkap Onad

31/10/2025
Onad Ditangkap Bersama Istri

Onad Ditangkap Bersama Istri

31/10/2025
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist