• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Kompolnas Ikuti Gelar Perkara Kasus Brimob Tabrak Ojol

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
02/09/2025
in HUKUM
0 0
0
Kompolnas Ikuti Gelar Perkara Kasus Brimob Tabrak Ojol
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengikuti langsung gelar perkara awal kasus kendaraan taktis (rantis) Brimob menabrak seorang sopir ojek online (ojol), di Gedung Divisi Propam Polri, Jakarta, Selasa (2/8/2025).

Perwakilan Kompolnas yang hadir adalah Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam dan Gufron Mabruri.

“Kami Komisioner Kompolnas menghadiri undangan Propam untuk gelar perkara terkait kode etik,” kata Anam.

Dia mengatakan, dalam gelar perkara ini akan difokuskan untuk mengetahui konstruksi peristiwa, bentuk pelanggaran, dan bukti-bukti yang ada.

“Semoga ini juga bisa secara simultan mengawali adanya pidana. Kami berharap begitu. Hari ini semoga jelas konstruksi peristiwanya untuk etiknya. Yang kedua, jelas standing hukumnya untuk potensi pidananya,” katanya.

Pada Senin (1/9/025), Divisi Propam Polri mengumumkan akan melaksanakan gelar perkara terkait kasus rantis tabrak ojol ini.

“Gelar ini (dilaksanakan) karena hasil pemeriksaan pada wujud perbuatan pelanggaran kategori berat ditemukan adanya unsur pidana,” kata Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Karowabprof) Divisi Propam Polri Brigjen Pol. Agus Wijayanto.

Adapun para personel yang diduga terlibat dalam kasus ini adalah Kompol K, Bripka R, Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y.

Kompol K dan Bripka R ditetapkan melakukan pelanggaran kategori berat, sedangkan lima personel lainnya ditetapkan melakukan pelanggaran kategori sedang.

Para personel tersebut juga telah dinyatakan melanggar kode etik kepolisian. Saat ini mereka ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) terhitung mulai 29 Agustus 2025 hingga tanggal 17 September 2025.

Insiden rantis Brimob menabrak pengemudi ojol bernama Affan Kurniawan terjadi pada Kamis (28/8/2025) malam, setelah berbagai elemen masyarakat yang menggelar aksi unjuk rasa di sekitar kompleks parlemen, Jakarta, dipukul mundur oleh pihak kepolisian.

Akibatnya, kericuhan terjadi hingga ke berbagai wilayah di sekitaran kompleks parlemen, mulai dari Palmerah, Senayan, hingga Pejompongan. Adapun insiden rantis menabrak pengemudi ojol itu diduga terjadi di wilayah Pejompongan.

Tags: Kompolnas Ikuti Gelar Perkara Kasus Brimob Tabrak Ojol
Previous Post

Kapolri Imbau Personel Kawal Demo sesuai SOP

Next Post

Total Kerugian Demo Anarkis Rp900 miliar

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Total Kerugian Demo Anarkis Rp900 miliar

Total Kerugian Demo Anarkis Rp900 miliar

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

05/01/2025
Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

31/05/2024
Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

02/05/2024
Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

24/11/2025
Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

0
Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

0
Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

0
Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

0
HUT Bhayangkara ke-80, Polda Metro Jaya gelar Baksos hingga Lomba Anak

HUT Bhayangkara ke-80, Polda Metro Jaya gelar Baksos hingga Lomba Anak

02/07/2026
Kapolda Metro Jaya Dianugerahi Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden 

Kapolda Metro Jaya Dianugerahi Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden 

01/07/2026
HUT Bhayangkara ke-80, Polri Libatkan Masyarakat sebagai Wujud Sinergi Polri dan Rakyat

HUT Bhayangkara ke-80, Polri Libatkan Masyarakat sebagai Wujud Sinergi Polri dan Rakyat

01/07/2026
Direktur Siber PMJ Tasyakuran HUT Bhayangkara ke-80 Bersama Warga di Polsek Bekasi Barat

Direktur Siber PMJ Tasyakuran HUT Bhayangkara ke-80 Bersama Warga di Polsek Bekasi Barat

01/07/2026

Recent News

HUT Bhayangkara ke-80, Polda Metro Jaya gelar Baksos hingga Lomba Anak

HUT Bhayangkara ke-80, Polda Metro Jaya gelar Baksos hingga Lomba Anak

02/07/2026
Kapolda Metro Jaya Dianugerahi Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden 

Kapolda Metro Jaya Dianugerahi Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden 

01/07/2026
HUT Bhayangkara ke-80, Polri Libatkan Masyarakat sebagai Wujud Sinergi Polri dan Rakyat

HUT Bhayangkara ke-80, Polri Libatkan Masyarakat sebagai Wujud Sinergi Polri dan Rakyat

01/07/2026
Direktur Siber PMJ Tasyakuran HUT Bhayangkara ke-80 Bersama Warga di Polsek Bekasi Barat

Direktur Siber PMJ Tasyakuran HUT Bhayangkara ke-80 Bersama Warga di Polsek Bekasi Barat

01/07/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

HUT Bhayangkara ke-80, Polda Metro Jaya gelar Baksos hingga Lomba Anak

HUT Bhayangkara ke-80, Polda Metro Jaya gelar Baksos hingga Lomba Anak

02/07/2026
Kapolda Metro Jaya Dianugerahi Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden 

Kapolda Metro Jaya Dianugerahi Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden 

01/07/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist