• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Dinas PUPR di OKU

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
28/10/2025
in HUKUM
0 0
0
KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Dinas PUPR di OKU
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, tahun anggaran 2024-2025.

Salah satu dari empat tersangka baru dalam kasus tersebut adalah Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto.

“Benar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Selain itu, Fitroh mengonfirmasi bahwa tiga tersangka baru lainnya adalah anggota DPRD OKU Robi Vitergo, serta dua orang pihak swasta bernama Ahmad Thoha alias Anang dan Mendra SB.

Setelah menetapkan empat tersangka baru, KPK mengumumkan memanggil 14 saksi dalam penyidikan kasus tersebut.

“Pemeriksaan terhadap 14 saksi bertempat di Polda Sumsel,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Lebih lanjut, Budi mengatakan para saksi tersebut adalah IS selaku Asisten I Sekretariat Daerah OKU, ISN selaku Sekretaris DPRD OKU, LH selaku Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah OKU, dan RF selaku Asisten III Setda OKU.

Kemudian anggota DPRD OKU periode 2024-2029 berinisial KAM dan GAU, dan Wakil Ketua DPRD OKU periode 2024-2029 berinisial PAR dan RH, serta RI selaku pihak swasta.

Selanjutnya SET selaku Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah OKU, AAA selaku Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan OKU, MIA selaku Kepala Pelaksana BPBD Sumsel, AAN selaku aparatur sipil negara pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman OKU, dan MN selaku ASN pada Dinas PUPR OKU.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa saksi tersebut adalah Indra Susanto (IS), Iwan Setiawan (ISN), Luqmanul Hakim (LH), Romson Fitri (RF), Kamaludin (KAM), Gepin Alindra Utama (GAU), Parwanto (PAR), Rudi Hartono (RH), Setiawan (SET), Ahmad Azhar alias Alal (AAA), serta Muhammad Iqbal Alisyahbana (MIA).

Dengan demikian, KPK memanggil Parwanto sebagai saksi, meskipun saat ini sudah berstatus sebagai tersangka.

Sebelumnya, dalam kasus itu, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada tanggal 15 Maret 2025.

Identitas enam tersangka tersebut pada saat ditangkap adalah Kepala Dinas PUPR OKU Nopriansyah, Ketua Komisi III DPRD OKU M. Fahrudin, Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati, anggota DPRD OKU Ferlan Juliansyah, serta M. Fauzi alias Pablo, dan Ahmad Sugeng Santoso dari pihak swasta.

Tags: KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Dinas PUPR di OKU
Previous Post

Amazon Pecat 30.000 Karyawan

Next Post

PWI Sowan ke Kapolri, ini yang Dibahas

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
PWI Sowan ke Kapolri, ini yang Dibahas

PWI Sowan ke Kapolri, ini yang Dibahas

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

05/01/2025
Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

02/05/2024
Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

31/05/2024
Penganiayaan di Kamal Muara, Polisi: Masalah Personal & Situasi Sudah Kondusif

Penganiayaan di Kamal Muara, Polisi: Masalah Personal & Situasi Sudah Kondusif

04/10/2024
Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

0
Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

0
Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

0
Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

0
Breaking News! Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polisi

Polisi Temukan Ganja saat Tangkap Onad

31/10/2025
Onad Ditangkap Bersama Istri

Onad Ditangkap Bersama Istri

31/10/2025
Breaking News! Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polisi

Breaking News! Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polisi

31/10/2025
Pattaya Masuk Daftar 10 Kota Terburuk Dunia

Pattaya Masuk Daftar 10 Kota Terburuk Dunia

31/10/2025

Recent News

Breaking News! Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polisi

Polisi Temukan Ganja saat Tangkap Onad

31/10/2025
Onad Ditangkap Bersama Istri

Onad Ditangkap Bersama Istri

31/10/2025
Breaking News! Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polisi

Breaking News! Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polisi

31/10/2025
Pattaya Masuk Daftar 10 Kota Terburuk Dunia

Pattaya Masuk Daftar 10 Kota Terburuk Dunia

31/10/2025
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Breaking News! Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polisi

Polisi Temukan Ganja saat Tangkap Onad

31/10/2025
Onad Ditangkap Bersama Istri

Onad Ditangkap Bersama Istri

31/10/2025
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist