• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

KTP Buram atau Rusak, Begini cara Urusnya

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
08/10/2025
in NASIONAL
0 0
0
KTP Buram atau Rusak, Begini cara Urusnya
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, JAKARTA – Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP merupakan dokumen identitas penting yang wajib dimiliki setiap warga negara Indonesia. Namun, seiring waktu atau karena masalah lain, kartu ini bisa mengalami kerusakan atau buram sehingga data sulit terbaca.

Bagi masyarakat yang mengalami kondisi tersebut, pemerintah menyediakan layanan cetak ulang e-KTP agar dokumen tetap dapat digunakan dengan baik.

Merujuk keterangan Dukcapil Kemendagri, cetak ulang e-KTP bisa dilakukan apabila kartu mengalami kerusakan fisik, seperti buram, retak, patah, atau data tidak terbaca lagi. Layanan ini juga berlaku jika terdapat kesalahan data akibat kesalahan pencetakan atau pembaruan identitas setelah perubahan status.

Khusus untuk e-KTP yang buram atau rusak, masyarakat tidak perlu membuat Nomor Induk Kependudukan (NIK) baru karena data kependudukan tetap tersimpan dalam sistem pusat. Proses yang dilakukan hanya berupa pencetakan ulang dengan data yang sama seperti di database Dukcapil.

Berikut syarat yang diperlukan untuk melakukan cetak ulang e-KTP yang buram atau rusak:

– Membawa e-KTP lama yang rusak atau buram sebagai bukti fisik.

– Menyiapkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) terbaru.

– Mengisi formulir permohonan cetak ulang di kantor Disdukcapil setempat.

– Bagi pemohon yang tidak bisa datang langsung, dapat membuat surat kuasa bermaterai kepada pihak lain disertai fotokopi identitas.

– Syarat ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia (WNI), baik yang berdomisili sesuai alamat e-KTP maupun yang sudah pindah tempat tinggal dan ingin mencetak di daerah lain dengan membawa surat keterangan pindah atau domisili.

Prosedur cetak ulang e-KTP dilakukan langsung di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten/kota. Berikut langkah-langkahnya:

1. Datang ke kantor Disdukcapil sesuai domisili dengan membawa dokumen persyaratan.

2. Petugas akan memverifikasi data dan memeriksa kondisi fisik KTP.

3. Jika dinyatakan layak untuk cetak ulang, petugas akan memproses pencetakan e-KTP baru menggunakan data yang tersimpan di sistem.

4. Warga kemudian dapat menunggu hingga kartu baru selesai dicetak dan diserahkan oleh petugas.

Menurut keterangan Dukcapil, layanan cetak ulang e-KTP tidak dikenakan biaya alias gratis karena merupakan bagian dari pelayanan administrasi kependudukan. Hal ini sebagaimana telah diatur dalam UU No. 24 Tahun 2013 dan Permendagri No. 96 Tahun 2019.

Tags: Begini cara UrusnyaKTP Buram atau Rusak
Previous Post

Polisi Tangkap 4 Orang Pendukung ISIS di Sumut & Sumbar

Next Post

Kevin Diks Cetak Gol Pinalti Kedua dengan Perkecil Ketinggalan

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Kevin Diks Cetak Gol Pinalti Kedua dengan Perkecil Ketinggalan

Kevin Diks Cetak Gol Pinalti Kedua dengan Perkecil Ketinggalan

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

05/01/2025
Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

02/05/2024
Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

31/05/2024
Penganiayaan di Kamal Muara, Polisi: Masalah Personal & Situasi Sudah Kondusif

Penganiayaan di Kamal Muara, Polisi: Masalah Personal & Situasi Sudah Kondusif

04/10/2024
Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

0
Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

0
Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

0
Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

0
Breaking News! Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polisi

Polisi Temukan Ganja saat Tangkap Onad

31/10/2025
Onad Ditangkap Bersama Istri

Onad Ditangkap Bersama Istri

31/10/2025
Breaking News! Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polisi

Breaking News! Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polisi

31/10/2025
Pattaya Masuk Daftar 10 Kota Terburuk Dunia

Pattaya Masuk Daftar 10 Kota Terburuk Dunia

31/10/2025

Recent News

Breaking News! Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polisi

Polisi Temukan Ganja saat Tangkap Onad

31/10/2025
Onad Ditangkap Bersama Istri

Onad Ditangkap Bersama Istri

31/10/2025
Breaking News! Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polisi

Breaking News! Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polisi

31/10/2025
Pattaya Masuk Daftar 10 Kota Terburuk Dunia

Pattaya Masuk Daftar 10 Kota Terburuk Dunia

31/10/2025
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Breaking News! Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polisi

Polisi Temukan Ganja saat Tangkap Onad

31/10/2025
Onad Ditangkap Bersama Istri

Onad Ditangkap Bersama Istri

31/10/2025
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist