• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Kurang dari 24 Jam, Polsek Tarumajaya Ringkus Pembunuh Remaja di Taman Danau Segara City

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
16/12/2022
in HUKUM
0 0
0
Kurang dari 24 Jam, Polsek Tarumajaya Ringkus Pembunuh Remaja di Taman Danau Segara City
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWSID, CIKARANG – Polsek Tarumajaya dibantu anggota Opsnal Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang remaja yang terjadi di Taman danau perumahan segara city, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Minggu (4/12/2022).

“Kasus pembunuhan yang sempat viral di Medsos berhasil kami ungkap,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Gogo Galesung di Mapolsek Tarumajaya, Jumat (16/12/2022).

Ia mengungkapkan, jika kasus pembunuhan yang dipicu cinta segitiga itu merupakan kasus pembunuhan berencana.

“Ini kasus pembunuhan berencana,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Tarumajaya Kompol Akhmadi menjelaskan, kejadian bermula ketika pelaku (FF) mengetahui bahwa mantan pacarnya dekat dengan korban (DNY). Lalu mendatangi korban hingga terjadi pembunuhan tersebut.

“Pelaku (FF) itu cemburu karena mantan pacarnya ada hubungan dengan korban (DNY) alias cinta segitiga,” kata Akhmadi.

Ia mengungkapkan, korban terluka tusuk dibagian dada bagian kiri akibat senjata tajam jenis pisau yang sudah disiapkan pelaku dari rumah, korban (DNY) sepat dilarikan kerumah sakit namun nyawa korban tidak tertolong akibat kehabisan darah.

“Korban (DNY) sempat dilarikan kerumah sakit tapi sayang nyawanya tidak tertolong,” bebernya.

Usai keluarga korban melapor kejadian tersebut, penyidik pun bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku (FF) di daerah Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat kurang dari 24 jam.

“Alhamdulillah, hanya butuh 6 jam kami berhasil membekuk pelaku (FF) di tempat persembunyiannya,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku (FF) dijerat dengan Pasal 340 KUHP subs Pasal 351 ayat 3 KUHP. Dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara atau seumur hidup.

Tags: Kurang dari 24 JamPolsek Tarumajaya Ringkus Pembunuh Remaja di Taman Danau Segara City
Previous Post

Rapat Lintas Sektoral Nataru, Kapolri Pastikan Wujudkan Rasa Aman Bagi Warga

Next Post

Sapa Warga Satu Rasa, Ngerumpi Virtual se-Kabupaten Bekasi

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Sapa Warga Satu Rasa, Ngerumpi Virtual se-Kabupaten Bekasi

Sapa Warga Satu Rasa, Ngerumpi Virtual se-Kabupaten Bekasi

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

06/11/2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

05/11/2026
Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

05/11/2026

Recent News

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

06/11/2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

05/11/2026
Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

05/11/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

06/11/2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist