• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Mahasiswa Penyerangan Toko Kelontong Terancam 12 Tahun Penjara

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
20/01/2025
in HUKUM
0 0
0
Mahasiswa Penyerangan Toko Kelontong Terancam 12 Tahun Penjara
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, MEDAN – Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan bahwa sanksi tegas menanti bagi para pelaku penyerangan dan pencurian barang di toko kelontong Jalan Karya No. 227, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan yang terjadi pada Kamis (16/1) malam lalu.

Dijelaskan bahwa, para pelaku FN (25), OS (21), TS (21), SS (20), JS (20), RS (22), PIL (19), FS (18) dan RJT (18) dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) dan atau Pasal 170 JO. 55 Jo 56 KUHP.

“Terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun,” tegas Gidion yang merupakan mantan Kapolres Metro Jakarta Utara tersebut di Polsek Medan Barat, Senin (20/1).

Ia mengungkapkan, FN (25) merupakan aktor intelektual atau pimpinan aksi yang memberikan perintah untuk melakukan penyerangan terhadap diduga mahasiswa teknik yang sedang berdiri di depan toko kelontong.

“Mereka melihat ada mahasiswa fakultas teknik yang sedang berdiri di depan toko, kemudian FN memerintahkan teman-temannya untuk mengejar hingga masuk ke dalam toko,” ucapnya.

Gidion mengungkapkan, pada saat penyerangan itu selain kehilangan barang dagangan, ada dua karyawan toko yang mengalami pemukulan oleh FN dan rekan-rekannya.

“Dua karyawan kena pukul dan mengalami luka memar pada bagian wajah hingga kepala. Kemudian ada barang yang hilang dan rusak seperti telur itu berhamburan di lantai toko,” ucapnya.

Ia menuturkan, ada sekitar 31 orang yang terlibat dalam penyerangan pada malam itu. Pihaknya pun akan mencari dan mengejar para tersangka lainnya.

“Kemarin itu yang ada sekitar 31 orang, sisanya masih kami kejar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.

Tags: Mahasiswa Penyerangan Toko Kelontong Terancam 12 Tahun Penjara
Previous Post

Pelaku Penyerangan Toko Kelontong di Medan Barat Bertambah jadi 9 Orang

Next Post

Yayasan Tarumanagara Bermitra dengan National University of Singapore dan Universitas di Indonesia dalam Menggelar Startup Ecosystem Exposure Indonesia 2025

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Yayasan Tarumanagara Bermitra dengan National University of Singapore dan Universitas di Indonesia dalam Menggelar Startup Ecosystem Exposure Indonesia 2025

Yayasan Tarumanagara Bermitra dengan National University of Singapore dan Universitas di Indonesia dalam Menggelar Startup Ecosystem Exposure Indonesia 2025

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

06/11/2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

05/11/2026
Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

05/11/2026

Recent News

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

06/11/2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

05/11/2026
Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

05/11/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

06/11/2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist