POLRES MALANG – Masih dalam rangka mengawal kebijakan pemerintah tentang pencegahan wabah Covid-19, Personil Polsek Wajak bersama Anggota Koramil Wajak dan Sat Pol PP dipimpin Kanit Sabhara Aiptu Diki Suharianto, melaksanakan kegiatan Ops Yustisi dalam Upaya penegakan hukum guna mendisiplinkan masyarakat mematuhi Prokes serta pencegahan penularan Covid-19 yang dilaksanakan di Jalan Panglima Sudirman Wajak, Selasa (31/08/2021) Siang.
“Personil Polsek bersama Koramil Wajak dan Satpol PP, terus melakukan penertiban sekaligus penegakan hukum kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, Upaya ini untuk mendukung percepatan penanganan pencegahan Covid-19 di Kecamatan Wajak sekaligus mengoptimalkan edukasi tentang PPKM,” ujar Aiptu Diki.
Di lokasi kegiatan tampak beberapa petugas menghentikan pengguna jalan yang kedapatan tak mengenakan masker, Upaya preemtif dan preventif sudah kami terapkan. Jika terus melanggar, oknum warga tak segan kami tindak tegas Ini sebagai efek jera, Di lokasi yang sama sambil terus melaksanakan pemantauan, petugas juga memberikan edukasi tentang pentingnya kepatuhan terhadap 5M dan pola hidup sehat termasuk pemberian masker secara gratis.
“Pola 5M sudah menjadi gaya hidup utama untuk menghadapi pandemi saat ini, tak hanya melakukan edukasi terhadap pelanggar Prokes saja, tim gabungan tersebut juga menyampaikan pesan agar masyarakat tak menyepelekan kepatuhan terhadap Prokes, demi kebaikan dan keselamatan kita bersama,” tuturnya.
#MalangSehat
#PolresMalangPercepatVaksinasi
#PoldaJatim
#PolresMalang
#KapolresMalang
#AKBPBagoesWibisono
#PolisiAdem
#MalangPolisiAdem
#TetapVaksinasiMalang
#VaksinTingkatkanImunitas
#TangguhTumbuhIndonesiaku
#VaksinasiPatuhiProkes
# Malang Resort Police
#polisigaul
#rbw
#PolriAmankanPON2021






