POLRES MALANG – Kapolsek Lawang Kompol Yatmo SH memimpin kegiatan operasi yustisi dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kecamatan Lawang, kepada para pengendara atau masyarakat yang melintas di jalan raya Thamrin Lawang Kecamatan Lawang Kabupaten Malang. Rabu (29-12-2021)
Dalam kegiatan Operasi Yustisi Personil Polsek menghimbau agar masyarakat tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan 5 M dimanapun berada. Tak lupa personil Polsek Lawang juga membagikan masker saat dijumapai pengendara yang tidak menggunakan masker.
” Kegiatan Yustisi ini akan terus ditingkatkan untuk menghimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan”, kata Yatmo.
Kegiatan Yistisi Lawang akan terus menerus untuk dilaksanakan baik setiap pagi, siang dan malam guna menekan angka penyebaran covid-19 di wilayah kerja Polsek Lawang.
Dengan menghimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesahatan agar masyarakat terus meningkatkan kesadaran untuk melawan covid-19 bersama sama, dan malam hari di tempat-tempat kafe dan tempat hiburan yang masih malaksanakan aktivitas pada malam hari guna mencegah penyebaran virus covid-19.
” Bahwa yang merupakan faktor dominan untuk menghindari penularan virus covid-19 adalah masyarakat harus disiplin protokol kesehatan dan lakukan pakai masker setiap saat, baik yang sedang beraktifitas diluar rumah apalagi pada waktu berkomunikasi dengan orang lain”, katanya.
Kapolsek Lawang menambahkan juga mengajak masyarakat dan berharap kepada masyarakat untuk menjadi bagian dalam Operasi Yustisi pendisiplinan penggunaan masker.






