• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Polda Maluku Sebut 1.500 Pengendara Kena Tilang ETLE

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
01/10/2022
in HUKUM
0 0
0
Polda Maluku Sebut 1.500 Pengendara Kena Tilang ETLE
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWSID, AMBON – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menyebutkan per hari tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menangkap 1.500 pelanggar dari setiap tiga titik yang terpasang di Kota Ambon.

“Pelanggaran itu dalam satu titik, per hari berdasarkan aplikasi ETLE yang terekam, ada 1.500. Itu per titik. Sementara di Kota Ambon ini kan ada tiga titik,” kata Ps Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Maluku Kompol Thomy Siahaya, di Ambon, Sabtu (1/10/2022).

Ia mengungkapkan, dari 1.500 pelanggar yang tertangkap kamera ETLE tersebut, rata-rata adalah tidak menggunakan sabuk pengaman bagi yang berkendara mobil terutama sopir angkutan umum. Kemudian menerobos lampu merah, dan menggunakan telepon genggam saat berkendara.

“Kalau dari yang kami lihat di situ, dari gambar yang ditangkap rata-rata itu tidak menggunakan sabuk pengaman. Terutama sopir angkot itu banyak yang tidak memakainya. Kemudian main telepon genggam dalam mobil. Karena ETLE itu tangkapnya dapat semua. Kecuali kalau pakai stiker tebal itu kamera tidak bisa tangkap. Tapi kalau cuma kaca riben itu tetap ditangkap,” ujarnya pula.

Thomy melanjutkan, bagi yang melanggar, akan ada surat konfirmasi dari kantor pos disertai dengan bukti kesalahan, dan harus segera menyelesaikan administrasinya di Kantor Ditlantas Polda Maluku.

“Kalau dia dapat surat konfirmasi lalu dia acuh dengan surat tersebut, nanti pada saat dia mau mengurus bayar pajak, atau STNK diblokir dari sistem ETLE. Harus diselesaikan, baru bisa kembali melakukan pengurusan yang berkaitan dengan menggunakan KTP,” ujarnya.

Menurut Thomy, meskipun ETLE telah dipasang di Kota Ambon, tetapi saat ini belum resmi diberlakukan. Bagi pelanggar yang tertangkap, akan mendapatkan surat konfirmasi yang masih tertulis sosialisasi.

“Nanti kami validasi datanya, jadi nanti dari kantor pos masih menulis sosialisasi. Jadi dia bisa tahu bahwa dia tidak boleh melakukan pelanggaran ini. Supaya nanti berikut-berikut tidak lagi. Ini masih tahap uji coba,” katanya pula.

Dia menambahkan, tilang elektronik yang telah terpasang di tiga titik Kota Ambon, yakni di depan Masjid Raya Al-Fatah, Jalan Ay Patty, di depan Kantor Gubernur Maluku, dan di depan Kantor Bank Mandiri Jalan Pattimura, ini akan berlaku 24 jam.

“Tilang elektronik ini tidak berhenti. Dia terus berjalan 24 jam. Jadi kalau nanti sudah resmi diberlakukan, setiap malam ada piket di situ. Tapi untuk sementara, untuk tilang elektronik ini, sesuai dengan instruksi dari Korlantas Polri kami juga belum melaksanakannya,” kata Thomy.

“Semoga dengan adanya ETLE ini, masyarakat semakin tertib dalam berlalu lintas. Terutama untuk tingkat fatalitas kecelakaan berkurang,” ujarnya.

Korps Lalu Lintas Polri saat ini telah mengoperasikan sebanyak 270 kamera ETLE statis, 806 kamera ETLE mobile, dan 58 unit kamera pemantau kecepatan (speed cam) di seluruh Indonesia.

Saat ini terdapat pengembangan dan pembaruan berupa ETLE mobile device, yakni perangkat elektronik yang digunakan secara portable dan mobile. Sistem mobile device terbagi menjadi tiga, yakni ETLE mobile on board, ETLE mobile hand held, dan ETLE mobile apps.

ETLE mobile on board adalah kamera ETLE portable yang dapat melakukan perekaman pelanggaran lalu lintas di titik rawan yang tidak terjangkau ETLE statis.

Sedangkan ETLE mobile hand held adalah perangkat elektronik pintar yang berfungsi sebagai alat capture pelanggaran lalu lintas yang langsung terintegrasi dengan data ETLE nasional.

Menurut Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, kehadiran ETLE di seluruh wilayah Indonesia diharapkan dapat mendorong jajaran Korlantas Polri untuk meningkatkan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat serta membuat korlantas semakin baik ke depannya.

Tags: Polda Maluku Sebut 1.500 Pengendara Kena Tilang ETLE
Previous Post

Ditahan, Ini Pesan Putri Candrawathi Kepada Anak-anaknya

Next Post

Cegah Balap Liar, 150 Knalpot Sitaan Polisi Dimusnahkan

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Cegah Balap Liar, 150 Knalpot Sitaan Polisi Dimusnahkan

Cegah Balap Liar, 150 Knalpot Sitaan Polisi Dimusnahkan

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

06/11/2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

05/11/2026
Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

05/11/2026

Recent News

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

06/11/2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

05/11/2026
Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

05/11/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

06/11/2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist