• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Polda Metro Jaya Tangkap Driver Taksi Online Cabuli Penumpang

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
04/04/2026
in HUKUM
0 0
0
Polda Metro Jaya Tangkap Driver Taksi Online Cabuli Penumpang

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), default quality

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, JAKARTA – Tim Subdit 3 Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya yang Dipimpin Kompol Donny Kristian Baralangi berhasil meringkus driver taksi online berinisial WAH (39) yang diduga cabuli penumpang wanita di sekitar Apartemen Istana Harmoni, Jakarta Pusat.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (14/3/2026).

Ketika itu korban memesan transportasi taksi online.

“Pelaku diduga memanfaatkan profesinya sebagai driver taksi online untuk memperoleh akses terhadap korban,” kata Budi dalam keteranganya, Jumat (3/4/2026).

“Dalam perjalanan, pelaku membangun komunikasi, lalu mengubah situasi hingga korban berada dalam posisi rentan sebelum diduga melakukan perbuatan cabul di dalam kendaraan,” lanjutnya.

Pelaku diduga membawa korban ke lokasi sepi dan melakukan aksi cabul dengan memegang dan meremas paha korban hingga menindih tubuh korban secara paksa.

“Korban sempat merekam kejadian itu, kemudian berusaha melawan hingga berhasil melarikan diri,” ungkapnya.

Video rekaman korban lalu viral di media sosial dan menjadi dasar penyelidikan polisi.

Pelaku ditangkap saat berada di dalam kendaraannya pada Rabu (1/4/2026) di Rangkapan Jaya, Depok, Jawa Barat.

Dari penangkapan itu, polisi juga menyita alat hisap sabu, plastik klip bekas narkotika, obat kuat, alat kontrasepsi, serta ponsel dan kendaraan yang digunakan saat kejadian.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Hukumannya 12 tahun penjara,” pungkasnya.

Tags: Polda Metro Jaya Tangkap Driver Cabuli Penumpang Viral
Previous Post

Gagal ke Piala Dunia 2026, Pelatih Timnas Italia Mengundurkan Diri

Next Post

Makanan Serat Harus Perhatikan Jumlah yang Dikonsumsi

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Makanan Serat Harus Perhatikan Jumlah yang Dikonsumsi

Makanan Serat Harus Perhatikan Jumlah yang Dikonsumsi

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

05/01/2025
Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

31/05/2024
Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

02/05/2024
Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

24/11/2025
Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

0
Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

0
Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

0
Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

0

08/04/2026
Prabowo Katakan Penyebaran Hoaks Berpotensi Merusak Negara

Prabowo Katakan Penyebaran Hoaks Berpotensi Merusak Negara

08/04/2026
Perampok Menggila, Beraksi Diangkot dan Bikin Panik Penumpang

Perampok Menggila, Beraksi Diangkot dan Bikin Panik Penumpang

08/04/2026
AS-Iran Gencatan Senjata, Harga Minyak Jeblok 10 persen

AS-Iran Gencatan Senjata, Harga Minyak Jeblok 10 persen

08/04/2026

Recent News

08/04/2026
Prabowo Katakan Penyebaran Hoaks Berpotensi Merusak Negara

Prabowo Katakan Penyebaran Hoaks Berpotensi Merusak Negara

08/04/2026
Perampok Menggila, Beraksi Diangkot dan Bikin Panik Penumpang

Perampok Menggila, Beraksi Diangkot dan Bikin Panik Penumpang

08/04/2026
AS-Iran Gencatan Senjata, Harga Minyak Jeblok 10 persen

AS-Iran Gencatan Senjata, Harga Minyak Jeblok 10 persen

08/04/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

08/04/2026
Prabowo Katakan Penyebaran Hoaks Berpotensi Merusak Negara

Prabowo Katakan Penyebaran Hoaks Berpotensi Merusak Negara

08/04/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist