• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
25/03/2026
in HUKUM
0 0
0
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, MEDAN – Unit IV Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram (kg) dan 20.000 butir pil ekstasi di wilayah perairan Kabupaten Asahan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat.

Informasi menyebutkan adanya satu unit kapal yang diduga membawa narkotika dari perairan Malaysia menuju wilayah perairan Bagan Asahan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Setelah pemantauan intensif selama kurang lebih dua minggu, pada Kamis (19/3/2026) tim menemukan pergerakan pelaku.

Saat kapal target terpantau memasuki perairan Bagan Asahan, petugas langsung melakukan pengejaran dan penangkapan. Dari hasil operasi tersebut, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial B, 38 tahun, warga Kabupaten Asahan, yang diduga sebagai kurir narkotika.

“Setelah kita tangkap B, dari hasil penggeledahan kapal petugas menemukan 50 bungkus plastik kemasan teh China warna merah yang berisi sabu seberat 50 kilogram serta 20.000 butir pil ekstasi,” ujar Kombes Andy, Rabu (25/3/2026).

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga menyita satu unit kapal yang digunakan untuk mengangkut sabu, satu unit telepon genggam, dan satu unit perangkat GPS.

Dari hasil interogasi sementara, tersangka B mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial F dengan imbalan sebesar Rp70 juta untuk mengantarkan barang haram tersebut ke wilayah Sumut.

Tags: Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi
Previous Post

Arus Balik 2026, Kapolri Imbau Masyarakat Manfaatkan Kebijakan WFA

Next Post

Buntut Penyiraman Andrie Yunus, Kepala Bais Letak Jabatan

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Buntut Penyiraman Andrie Yunus, Kepala Bais Letak Jabatan

Buntut Penyiraman Andrie Yunus, Kepala Bais Letak Jabatan

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

05/01/2025
Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

31/05/2024
Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

02/05/2024
Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

24/11/2025
Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

0
Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

0
Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

0
Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

0
Kemnaker Pastikan Aduan THR akan Ditindaklanjuti secara Intensif

Kemnaker Pastikan Aduan THR akan Ditindaklanjuti secara Intensif

26/03/2026
Buntut Penyiraman Andrie Yunus, Kepala Bais Letak Jabatan

Buntut Penyiraman Andrie Yunus, Kepala Bais Letak Jabatan

25/03/2026
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi

25/03/2026
Arus Balik 2026, Kapolri Imbau Masyarakat Manfaatkan Kebijakan WFA

Arus Balik 2026, Kapolri Imbau Masyarakat Manfaatkan Kebijakan WFA

24/03/2026

Recent News

Kemnaker Pastikan Aduan THR akan Ditindaklanjuti secara Intensif

Kemnaker Pastikan Aduan THR akan Ditindaklanjuti secara Intensif

26/03/2026
Buntut Penyiraman Andrie Yunus, Kepala Bais Letak Jabatan

Buntut Penyiraman Andrie Yunus, Kepala Bais Letak Jabatan

25/03/2026
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi

25/03/2026
Arus Balik 2026, Kapolri Imbau Masyarakat Manfaatkan Kebijakan WFA

Arus Balik 2026, Kapolri Imbau Masyarakat Manfaatkan Kebijakan WFA

24/03/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Kemnaker Pastikan Aduan THR akan Ditindaklanjuti secara Intensif

Kemnaker Pastikan Aduan THR akan Ditindaklanjuti secara Intensif

26/03/2026
Buntut Penyiraman Andrie Yunus, Kepala Bais Letak Jabatan

Buntut Penyiraman Andrie Yunus, Kepala Bais Letak Jabatan

25/03/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist