• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Polemik 4 Pulau Sengketa Diambil Alih Presiden

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
15/06/2025
in NASIONAL
0 0
0
Polemik 4 Pulau Sengketa Diambil Alih Presiden
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, JAKARTA – Polemik sengketa kepemilikan empat pulau antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kini resmi diambil alih oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.

Keputusan ini diambil guna meredam ketegangan dan memberikan kepastian hukum terkait status administratif keempat pulau tersebut.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan keputusan itu merupakan hasil komunikasi antara DPR dan Presiden Prabowo.

“Hasil komunikasi kami di DPR RI dengan Presiden, beliau memutuskan untuk mengambil alih langsung persoalan batas wilayah empat pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara,” kata Dasco, Sabtu (14/6/2025).

Ketua Harian Partai Gerindra itu juga mengungkapkan bahwa Presiden menargetkan keputusan final akan diambil paling lambat pekan depan. “Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden terkait hal ini,” ujarnya.

Empat pulau yang menjadi sengketa adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Keempatnya saat ini tercatat masuk wilayah administratif Provinsi Sumatera Utara berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) yang diterbitkan pada 25 April 2025.

Namun, Pemerintah Provinsi Aceh menolak keputusan tersebut, dengan alasan bahwa secara historis dan geografis, keempat pulau itu sebelumnya merupakan bagian dari Aceh.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Aceh, Syakir, menyebut proses pengalihan status pulau-pulau itu telah berjalan sebelum tahun 2022.

“Perubahan status ini dimulai sejak sebelum Gubernur Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah menjabat. Pada 2022, Kementerian Dalam Negeri telah beberapa kali memfasilitasi rapat koordinasi dan survei lapangan,” kata Syakir dalam keterangannya, Senin (26/5/2025).

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktur Jenderal Administrasi Wilayah, Safrizal, menjelaskan kisruh ini bermula dari pengajuan pembakuan nama pulau oleh Pemerintah Provinsi Aceh pada tahun 2009. Saat itu, Tim Nasional Pembakuan Rupabumi mencatat ada 213 pulau di wilayah Sumatera Utara, termasuk empat pulau yang kini disengketakan.

“Hasil verifikasi itu mendapat konfirmasi dari Gubernur Sumatera Utara pada saat itu, lewat surat resmi, yang menyatakan bahwa Sumut terdiri dari 213 pulau termasuk empat pulau tersebut,” jelas Safrizal saat konferensi pers di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025).

Meski Kemendagri telah mengeluarkan keputusan, Pemerintah Provinsi Aceh tetap meminta dilakukan peninjauan ulang, dan hingga kini perjuangan untuk mengembalikan keempat pulau ke wilayah Aceh masih berlanjut.

Tags: Polemik 4 Pulau Sengketa Diambil Alih Presiden
Previous Post

Kantongi Sabu, Dua Sejoli Ditangkap Polisi

Next Post

Di CFD, Antusias Peserta Jelang Pensi Labs Project SMA Labschool Meningkat

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Di CFD, Antusias Peserta Jelang  Pensi Labs Project SMA Labschool  Meningkat

Di CFD, Antusias Peserta Jelang Pensi Labs Project SMA Labschool Meningkat

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

05/11/2026
Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

05/11/2026
Polda Metro Jaya Kerahkan Personil Amankan Sidang di PN Jakarta Timur

Polda Metro Jaya Kerahkan Personil Amankan Sidang di PN Jakarta Timur

05/11/2026

Recent News

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

05/11/2026
Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

05/11/2026
Polda Metro Jaya Kerahkan Personil Amankan Sidang di PN Jakarta Timur

Polda Metro Jaya Kerahkan Personil Amankan Sidang di PN Jakarta Timur

05/11/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

05/11/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist