• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Polisi Amankan Terduga Pelaku Provokasi di Depok

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
04/08/2026
in HUKUM
0 0
0
Polisi Amankan Terduga Pelaku Provokasi di Depok
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, JAKARTA – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengamankan seorang laki-laki berinisial S (37), warga Pancoran Mas, Kota Depok, yang diduga menyebarkan informasi bohong atau hoaks melalui media sosial (Medsos) Facebook, Senin (3/8) malam.

Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo didampingi Kasubdit 2 Kompol Immanuel Sinaga mengatakan pengungkapan perkara ini merupakan hasil patroli siber rutin yang dilakukan jajarannya untuk mendeteksi berbagai bentuk penyebaran informasi palsu, provokasi, ujaran kebencian, maupun konten digital yang berpotensi mengganggu Kamtibmas.

“Kemudian melakukan analisis digital terhadap akun Facebook tersebut, termasuk penelusuran jejak digital dan identitas pemilik akun,” ungkap AKBP Ardian.

Ia menjelaskan, tim mencurigai akun bernama Kdm Terkini Kini. Unggahan tersebut memuat narasi yang mengajak masyarakat untuk tidak memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2026, melainkan menyerukan tagar #NEPALkan dengan narasi “lebih baik NEPALkan”.

“Konten itu juga berisi ajakan kepada mahasiswa untuk turun ke jalan dan melakukan aksi di Jakarta dengan slogan “Bikin Seperti Nepal” sebagai bentuk perlawanan terhadap pemerintah,” bebernya.

Setelah dianalisis terhadap akun Facebook tersebut, pihaknya berhasil mengidentifikasi keberadaan pemilik Pancoran Mas, Kota Depok.

“S (37) diamankan tanpa perlawanan,” kata dia.

Selain terduga pelaku (S), penyidik juga turut mengamankan barang bukti Hp yang digunakan untuk memposting konten Hoaks tersebut.

“Terduga (S) dan barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.

Akibat perbuatannya, S (37) dijerat dengan Pasal 48 jo Pasal 32 dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan/atau Pasal 263 Ayat (2) dan/atau Pasal 264 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP.

Tags: Polisi Amankan Terduga Pelaku Provokasi di Depok
Previous Post

Polda Metro Jaya Panen 82 Kilogram Pakcoy 

Next Post

Brimob dan Polres Tangsel Amankan 6 Orang Terduga Tawuran

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Brimob dan Polres Tangsel Amankan 6 Orang Terduga Tawuran

Brimob dan Polres Tangsel Amankan 6 Orang Terduga Tawuran

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolri Ziarah & Tabur Bunga ke Makam Marsinah

Kapolri Ziarah & Tabur Bunga ke Makam Marsinah

17/10/2026
KPK Bongkar Dugaan Jual Beli Jabatan Desa oleh eks Bupati Pati

Breaking News, Bupati Klaten Terjaring OTT KPK!

15/10/2026
Ajakan Tawuran via Instagram di Cikunir, 6 Pelajar Diamankan Polisi

Ajakan Tawuran via Instagram di Cikunir, 6 Pelajar Diamankan Polisi

15/10/2026
Polri Perkuat Penegakan Hukum dan Pemadaman Karhutla

Polri Perkuat Penegakan Hukum dan Pemadaman Karhutla

15/10/2026

Recent News

Kapolri Ziarah & Tabur Bunga ke Makam Marsinah

Kapolri Ziarah & Tabur Bunga ke Makam Marsinah

17/10/2026
KPK Bongkar Dugaan Jual Beli Jabatan Desa oleh eks Bupati Pati

Breaking News, Bupati Klaten Terjaring OTT KPK!

15/10/2026
Ajakan Tawuran via Instagram di Cikunir, 6 Pelajar Diamankan Polisi

Ajakan Tawuran via Instagram di Cikunir, 6 Pelajar Diamankan Polisi

15/10/2026
Polri Perkuat Penegakan Hukum dan Pemadaman Karhutla

Polri Perkuat Penegakan Hukum dan Pemadaman Karhutla

15/10/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Kapolri Ziarah & Tabur Bunga ke Makam Marsinah

Kapolri Ziarah & Tabur Bunga ke Makam Marsinah

17/10/2026
KPK Bongkar Dugaan Jual Beli Jabatan Desa oleh eks Bupati Pati

Breaking News, Bupati Klaten Terjaring OTT KPK!

15/10/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist