• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Polisi Tahan 3 Tersangka Dugaan Eksploitasi Anak di Benhil

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
08/05/2026
in HUKUM
0 0
0
Polisi Tahan 3 Tersangka Dugaan Eksploitasi Anak di Benhil
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, JAKARTA — Polres Metro Jakarta Pusat menahan tiga tersangka dalam perkara dugaan eksploitasi terhadap anak, perampasan kemerdekaan seseorang, dan/atau tindak pidana perdagangan orang yang terjadi di salah satu rumah tinggal kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

 

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 22 April 2026. Dalam perkara ini, korban berinisial D, yang masih di bawah umur, meninggal dunia. Sementara satu saksi korban berinisial R masih menjalani perawatan medis.

 

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, perkara tersebut saat ini ditangani oleh Satres PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Pusat. Penyidik terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan penanganan berjalan profesional dan berpihak pada perlindungan korban.

 

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya korban. Untuk saksi korban yang masih menjalani perawatan, kita sama-sama mendoakan agar segera pulih dan mendapatkan pendampingan yang terbaik,” ujar Kombes Budi, Jumat (8/5/2026).

 

Lanjut, Kombes Budi menjelaskan, penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni AV, T alias U, dan WA alias Y. Ketiganya telah ditahan di Satres PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Pusat.

 

“Tersangka T alias U dan WA alias Y ditahan pada 29 April 2026, sementara tersangka AV ditahan pada 5 Mei 2026,” katanya.

 

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka AV diduga berperan mempekerjakan korban sejak November 2025 hingga 22 April 2026. Sementara tersangka T alias U diduga berperan mencarikan korban untuk dipekerjakan atas permintaan AV hanya berdasarkan kartu keluarga dan foto korban, tanpa pemeriksaan lebih lanjut.

 

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa pelapor, saksi-saksi, serta para tersangka. Penyidik juga telah melakukan visum dan autopsi terhadap korban meninggal dunia, serta melaksanakan gelar perkara mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, hingga penetapan tersangka.

 

Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya dokumen korban, telepon genggam, tangkapan layar percakapan, DVR dan CCTV, visum et repertum, hasil autopsi, serta keterangan lainnya.

 

“Penyidik juga telah berkoordinasi dengan P3A dan LPSK untuk pendampingan serta perlindungan terhadap saksi korban. Langkah ini penting agar proses hukum berjalan dengan baik, sementara hak-hak korban tetap terlindungi,” ucap Kombes Budi.

 

Para tersangka dipersangkakan dengan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 446 KUHP, Pasal 455 KUHP, serta Pasal 76I juncto Pasal 88 Undang-Undang Perlindungan Anak.

 

Selain itu, penyidik juga masih mendalami dugaan kekerasan fisik maupun verbal yang disebut dialami korban selama bekerja.

 

“Kami memastikan penyidikan dilakukan secara hati-hati, profesional, dan akuntabel. Polda Metro Jaya berkomitmen memberikan perlindungan terhadap anak serta menindak tegas setiap bentuk eksploitasi dan kekerasan,” tutupnya.

Tags: Polisi Tahan 3 Tersangka Dugaan Eksploitasi Anak di Benhil
Previous Post

Polisi Periksa 39 Saksi Usut Kecelakaan Kereta Bekasi Timur 

Next Post

Jatanras Polda Metro Tangkap Pelaku Pembacokan Maut di Cengkareng dalam 12 Jam

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Eksploitasi Anak di Benhil

Jatanras Polda Metro Tangkap Pelaku Pembacokan Maut di Cengkareng dalam 12 Jam

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

05/01/2025
Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

31/05/2024
Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

02/05/2024
Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

24/11/2025
Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

0
Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

0
Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

0
Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

0
Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 16 Kg Sabu yang Disembunyikan dalam Ban Mobil

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 16 Kg Sabu yang Disembunyikan dalam Ban Mobil

08/05/2026
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Eksploitasi Anak di Benhil

Jatanras Polda Metro Tangkap Pelaku Pembacokan Maut di Cengkareng dalam 12 Jam

08/05/2026
Polisi Tahan 3 Tersangka Dugaan Eksploitasi Anak di Benhil

Polisi Tahan 3 Tersangka Dugaan Eksploitasi Anak di Benhil

08/05/2026
Polisi Periksa 39 Saksi Usut Kecelakaan Kereta Bekasi Timur 

Polisi Periksa 39 Saksi Usut Kecelakaan Kereta Bekasi Timur 

08/05/2026

Recent News

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 16 Kg Sabu yang Disembunyikan dalam Ban Mobil

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 16 Kg Sabu yang Disembunyikan dalam Ban Mobil

08/05/2026
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Eksploitasi Anak di Benhil

Jatanras Polda Metro Tangkap Pelaku Pembacokan Maut di Cengkareng dalam 12 Jam

08/05/2026
Polisi Tahan 3 Tersangka Dugaan Eksploitasi Anak di Benhil

Polisi Tahan 3 Tersangka Dugaan Eksploitasi Anak di Benhil

08/05/2026
Polisi Periksa 39 Saksi Usut Kecelakaan Kereta Bekasi Timur 

Polisi Periksa 39 Saksi Usut Kecelakaan Kereta Bekasi Timur 

08/05/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 16 Kg Sabu yang Disembunyikan dalam Ban Mobil

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 16 Kg Sabu yang Disembunyikan dalam Ban Mobil

08/05/2026
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Eksploitasi Anak di Benhil

Jatanras Polda Metro Tangkap Pelaku Pembacokan Maut di Cengkareng dalam 12 Jam

08/05/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist