• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Cipayung

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
22/03/2026
in HUKUM
0 0
0
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Cipayung
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, JAKARTA — Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap tersangka berinisial RFTJ, laki-laki, 49 tahun, dalam perkara dugaan pembunuhan terhadap DA, perempuan (37), yang terjadi di wilayah Cipayung, Jakarta Timur.

Tersangka diamankan pada Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 12.49 WIB di Jalan Tol Tangerang–Merak KM 68, Banjaragung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, saat menumpang bus menuju Pulau Sumatera.

Peristiwa tersebut diketahui pada Sabtu (21/3/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Berdasarkan keterangan awal saksi berinisial B, yang merupakan ibu korban, saat mendatangi kontrakan korban, pintu rumah dalam keadaan terkunci dari dalam.

Selanjutnya saksi A, yang merupakan kakak korban, datang untuk melakukan pengecekan dan membuka pintu rumah.

Setelah pintu terbuka, korban DA ditemukan sudah meninggal dunia di lantai, sementara pada lantai dan kasur terlihat bercak darah yang telah mengering.

Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat Polri 110, petugas KA SPK, Unit Identifikasi, serta piket SatReskrim Polres Metro Jakarta Timur segera mendatangi tempat kejadian perkara guna melakukan langkah-langkah penanganan.

Petugas kemudian melakukan pengecekan TKP, mencari dan memintai keterangan saksi-saksi, serta membawa korban ke RS Polri untuk dilakukan visum sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Berdasarkan hasil pendalaman awal, tersangka diketahui merupakan mantan suami siri korban. Setelah keberadaannya teridentifikasi, tim Subdit Resmob melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan yang bersangkutan saat berada di dalam bus yang melintas di Jalan Tol Tangerang–Merak KM 68.

Saat ini, tersangka telah dibawa ke Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara penyidik masih terus mendalami motif, rangkaian kejadian, serta melengkapi alat bukti yang diperlukan.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin mengatakan, penangkapan terhadap tersangka merupakan hasil gerak cepat dan pendalaman intensif yang dilakukan tim setelah menerima laporan dan mengumpulkan keterangan di lapangan.

“Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga keberadaan tersangka berhasil diketahui dan diamankan. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menegakkan hukum secara profesional, proporsional, dan tegas terhadap setiap pelanggaran hukum sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa pengecualian,” tegasnya.

Selanjutnya, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana, kejahatan, maupun situasi darurat lainnya.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindak pidana, gangguan kamtibmas, maupun keadaan darurat lainnya melalui layanan Polri 110. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat, tepat, dan profesional sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Polda Metro Jaya menegaskan akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum secara terukur serta profesional dalam setiap penanganan perkara guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang, dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada penyidik, sembari terus mendukung upaya menjaga stabilitas keamanan di lingkungan masing-masing.

Tags: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Cipayung
Previous Post

TransJakarta Siapkan Bus Atap Terbuka untuk Nikmati Suasan Lebaran di Ibu Kota

Next Post

Polres Taput Gagalkan Penyulundupan 2Kg Sabu di Bandara Silangit

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Polres Taput Gagalkan Penyulundupan 2Kg Sabu di Bandara Silangit

Polres Taput Gagalkan Penyulundupan 2Kg Sabu di Bandara Silangit

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

05/01/2025
Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

31/05/2024
Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

02/05/2024
Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

24/11/2025
Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

0
Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

0
Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

0
Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

0
Kemnaker Pastikan Aduan THR akan Ditindaklanjuti secara Intensif

Kemnaker Pastikan Aduan THR akan Ditindaklanjuti secara Intensif

26/03/2026
Buntut Penyiraman Andrie Yunus, Kepala Bais Letak Jabatan

Buntut Penyiraman Andrie Yunus, Kepala Bais Letak Jabatan

25/03/2026
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi

25/03/2026
Arus Balik 2026, Kapolri Imbau Masyarakat Manfaatkan Kebijakan WFA

Arus Balik 2026, Kapolri Imbau Masyarakat Manfaatkan Kebijakan WFA

24/03/2026

Recent News

Kemnaker Pastikan Aduan THR akan Ditindaklanjuti secara Intensif

Kemnaker Pastikan Aduan THR akan Ditindaklanjuti secara Intensif

26/03/2026
Buntut Penyiraman Andrie Yunus, Kepala Bais Letak Jabatan

Buntut Penyiraman Andrie Yunus, Kepala Bais Letak Jabatan

25/03/2026
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi

25/03/2026
Arus Balik 2026, Kapolri Imbau Masyarakat Manfaatkan Kebijakan WFA

Arus Balik 2026, Kapolri Imbau Masyarakat Manfaatkan Kebijakan WFA

24/03/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Kemnaker Pastikan Aduan THR akan Ditindaklanjuti secara Intensif

Kemnaker Pastikan Aduan THR akan Ditindaklanjuti secara Intensif

26/03/2026
Buntut Penyiraman Andrie Yunus, Kepala Bais Letak Jabatan

Buntut Penyiraman Andrie Yunus, Kepala Bais Letak Jabatan

25/03/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist