• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Pengedar Obat Terlarang di Sawangan, 510 Butir Disita

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
17/03/2026
in HUKUM
0 0
0
Polisi Tangkap Pengedar Obat Terlarang di Sawangan, 510 Butir Disita
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, DEPOK – Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras tanpa izin di wilayah Pengasinan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.

Seorang pria berinisial RA diamankan bersama ratusan butir obat terlarang.

Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran obat keras jenis Tramadol di wilayah tersebut.

“Tim Opsnal Polsek Bojongsari kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati adanya aktivitas penjualan obat keras di lokasi,” ujar Fauzan dalam keterangannya, Senin (15/3/2026).

Setelah dilakukan pendalaman, petugas berhasil menangkap pelaku di kediamannya di kawasan Pengasinan, Sawangan, Depok.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah menjual dan mengedarkan obat keras tanpa izin.

“Pelaku mengakui telah menjual dan mengedarkan obat keras jenis Tramadol dan Trihexyphenidyl tanpa izin,” jelasnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 480 butir Tramadol dan 30 butir Trihexyphenidyl, dengan total keseluruhan mencapai 510 butir.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Bojongsari guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, RA dijerat dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan peredaran obat-obatan terlarang demi menjaga keamanan dan kesehatan lingkungan.

Tags: 510 Butir DisitaPolisi Tangkap Pengedar Obat Terlarang di Sawangan
Previous Post

Mudik Gratis Presisi 2026 Disambut Antusias, 32 Ribu Pemudik Mendaftar

Next Post

Perkuat Layanan Publik, Kapolda Resmikan Kantor Satpamobvit dan Polsek Babelan

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Perkuat Layanan Publik, Kapolda Resmikan Kantor Satpamobvit dan Polsek Babelan

Perkuat Layanan Publik, Kapolda Resmikan Kantor Satpamobvit dan Polsek Babelan

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

05/01/2025
Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

31/05/2024
Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

02/05/2024
Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

24/11/2025
Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

0
Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

0
Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

0
Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

0
TransJakarta Siapkan Bus Atap Terbuka untuk Nikmati Suasan Lebaran di Ibu Kota

TransJakarta Siapkan Bus Atap Terbuka untuk Nikmati Suasan Lebaran di Ibu Kota

19/03/2026
Prabowo Panggil Airlangga & Purbaya Bahas ini

Prabowo Panggil Airlangga & Purbaya Bahas ini

19/03/2026
Menag: Lebaran Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

Menag: Lebaran Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

19/03/2026
Tertinggal di Rest Area, Pemudik Asal Indramayu Diselamatkan Polisi

Tertinggal di Rest Area, Pemudik Asal Indramayu Diselamatkan Polisi

19/03/2026

Recent News

TransJakarta Siapkan Bus Atap Terbuka untuk Nikmati Suasan Lebaran di Ibu Kota

TransJakarta Siapkan Bus Atap Terbuka untuk Nikmati Suasan Lebaran di Ibu Kota

19/03/2026
Prabowo Panggil Airlangga & Purbaya Bahas ini

Prabowo Panggil Airlangga & Purbaya Bahas ini

19/03/2026
Menag: Lebaran Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

Menag: Lebaran Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

19/03/2026
Tertinggal di Rest Area, Pemudik Asal Indramayu Diselamatkan Polisi

Tertinggal di Rest Area, Pemudik Asal Indramayu Diselamatkan Polisi

19/03/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

TransJakarta Siapkan Bus Atap Terbuka untuk Nikmati Suasan Lebaran di Ibu Kota

TransJakarta Siapkan Bus Atap Terbuka untuk Nikmati Suasan Lebaran di Ibu Kota

19/03/2026
Prabowo Panggil Airlangga & Purbaya Bahas ini

Prabowo Panggil Airlangga & Purbaya Bahas ini

19/03/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist