SENANEWS.ID, JAKARTA – Polisi mengatakan pihaknya menemukan narkoba jenis ganja saat menangkap Artis Onadio Leonardo.
Barang haram itu kemudian disita sebagai barang bukti. Total ada satu batang ganja disita polisi.
Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Brigadir Jenderal Polisi Ade Ary Syam Indradi.
Selain ganja, polisi menyita juga papir dalam penangkapan. Polisi memambahkan, ada ekstasi yang diduga kuat sudah habis dikonsumsi Onad saat penangkapan. Sehingga, barang bukti ekstasi tidak ditemukan.
“Ekstasi sudah habis (dikonsumsi),” katanya.
Sebelumnya, kabar penangkapan Onadio Leonardo telah dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David.
“Benar (Onad ditangkap),” kata Ahmad saat dihubungi, Jumat (31/10/2025).
Ahmad mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Onad dan belum menjelaskan detail barang bukti lainnya.
“Nanti akan diinformasikan setelah pemeriksaan ya,” tegasnya.












