• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Pinang Ranti

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
09/10/2026
in HUKUM
0 0
0
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Pinang Ranti
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

2 Tersangka Ditangkap

SENANEWS.ID, JAKARTA — Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap perkara dugaan pembunuhan terhadap perempuan berinisial KDA di kawasan Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur. Dalam perkara tersebut, penyidik menangkap dua orang tersangka.

Jenazah KDA ditemukan di Jalan Asem Nirbaya Blok A.70H, Pinang Ranti, pada Kamis (8/10/2026). Saat ditemukan, korban dalam kondisi terikat. Jenazah kemudian dibawa ke RS Polri untuk pemeriksaan medis dan forensik.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan, pengungkapan dilakukan melalui penyelidikan lapangan, pemeriksaan saksi, dan analisis data digital. Dari proses tersebut, penyidik berhasil mengidentifikasi keberadaan kedua tersangka.

“Tim melakukan penyelidikan secara bertahap dengan menggabungkan informasi lapangan dan analisis data digital hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku,” ujarnya.

KDN ditangkap di Cipinang Muara, Jakarta Timur, pada Kamis (8/10/2026) malam, sedangkan ATW diamankan di Jatiranggon, Kota Bekasi. Keduanya diduga terlibat dalam kekerasan terhadap korban. Penyidik juga mendalami dugaan motif ekonomi terkait penguasaan telepon genggam dan uang tunai Rp250 ribu milik korban.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya tali rafia, kain lap, pakaian, pisau, lakban, telepon genggam, dan sepeda motor. Penyidik masih melengkapi proses penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi dan tersangka.

Kedua tersangka diproses berdasarkan Pasal 459 KUHP dan/atau Pasal 458 ayat (1) dan (3) KUHP dan/atau Pasal 479 ayat (3) KUHP sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan segera melaporkan kejadian mencurigakan.

“Kami mengajak masyarakat untuk saling peduli dan menjaga lingkungan. Jika menemukan kejadian mencurigakan atau membutuhkan bantuan, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polri 110,” pungkas Budi.

Tags: Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Pinang Ranti
Previous Post

Dirtipideksus Bareskrim Bekuk Tatang Winata, Buron Kasus HP Ilegal

Next Post

Polri Mutasi 199 Personel, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Polri Mutasi 199 Personel, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Polri Mutasi 199 Personel, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolri Ziarah & Tabur Bunga ke Makam Marsinah

Kapolri Ziarah & Tabur Bunga ke Makam Marsinah

17/10/2026
KPK Bongkar Dugaan Jual Beli Jabatan Desa oleh eks Bupati Pati

Breaking News, Bupati Klaten Terjaring OTT KPK!

15/10/2026
Ajakan Tawuran via Instagram di Cikunir, 6 Pelajar Diamankan Polisi

Ajakan Tawuran via Instagram di Cikunir, 6 Pelajar Diamankan Polisi

15/10/2026
Polri Perkuat Penegakan Hukum dan Pemadaman Karhutla

Polri Perkuat Penegakan Hukum dan Pemadaman Karhutla

15/10/2026

Recent News

Kapolri Ziarah & Tabur Bunga ke Makam Marsinah

Kapolri Ziarah & Tabur Bunga ke Makam Marsinah

17/10/2026
KPK Bongkar Dugaan Jual Beli Jabatan Desa oleh eks Bupati Pati

Breaking News, Bupati Klaten Terjaring OTT KPK!

15/10/2026
Ajakan Tawuran via Instagram di Cikunir, 6 Pelajar Diamankan Polisi

Ajakan Tawuran via Instagram di Cikunir, 6 Pelajar Diamankan Polisi

15/10/2026
Polri Perkuat Penegakan Hukum dan Pemadaman Karhutla

Polri Perkuat Penegakan Hukum dan Pemadaman Karhutla

15/10/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Kapolri Ziarah & Tabur Bunga ke Makam Marsinah

Kapolri Ziarah & Tabur Bunga ke Makam Marsinah

17/10/2026
KPK Bongkar Dugaan Jual Beli Jabatan Desa oleh eks Bupati Pati

Breaking News, Bupati Klaten Terjaring OTT KPK!

15/10/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist