• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Polres Kaimana Dalami Kasus Pencabulan 2 Remaja oleh Oknum Anggota

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
22/02/2025
in HUKUM
0 0
0
Polres Kaimana Dalami Kasus Pencabulan 2 Remaja oleh Oknum Anggota
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, PAPUA BARAT- Kepolisian Resor (Polres) Kaimana, Papua Barat, sedang mendalami kasus rudapaksa terhadap dua gadis remaja berusia 13 tahun dan 14 tahun dengan terduga pelaku merupakan oknum anggota berinisial MEP.

Kepala Satreskrim Polres Kaimana AKP Boby Rahman di Kaimana, Sabtu, mengatakan oknum anggota tersebut akan diberikan sanksi tegas sesuai prosedur jika terbukti melakukan tindak pidana dimaksud.

“Pasti kami ambil tindakan tegas jika hasil pemeriksaan, terduga pelaku terbukti bersalah,” kata Boby.

Saat ini, kata dia, oknum anggota Polri belum diperiksa karena telah mengajukan izin keluar daerah sebelum pihak korban melaporkan kasus rudapaksa yang menimpa dua remaja putri.

Polisi juga sudah menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi guna memperoleh alat bukti untuk kepentingan penyelidikan dan gelar perkara penetapan tersangka dalam kasus itu.

“Terduga pelaku sekarang masih berada di luar Kaimana, tapi kami sudah jadwalkan pemeriksaannya,” ujar Boby.

Salah satu orang tua korban yang enggan namanya disebut menjelaskan bahwa peristiwa rudapaksa diketahui setelah adanya pengakuan dari masing-masing korban pada 20 Februari 2025.

Kedua korban itu dicari pihak keluarga karena menghilang dari rumah sejak 17 Februari 2025, dan ternyata keduanya ditahan oleh oknum anggota karena terlibat tindak pidana pencurian.

“Mereka ditahan di Polres Kaimana karena ada kasus pencurian. Mereka mengaku ada kejadian itu (rudapaksa) saat ditahan, dan kami langsung buat laporan,” ucap orang tua korban.

Dia menyebut kedua korban mendapat penganiayaan dari oknum anggota Polres Kaimana terduga pelaku, sebelum peristiwa rudapaksa terjadi di dua lokasi yang berbeda.

Korban mengalami memar di bagian kepala belakang, dan saat ini keduanya sudah menjalani pemeriksaan visum et repartum di RSUD Kabupaten Kaiman untuk kepentingan proses hukum.

“Kami sudah visum anak kami yang jadi korban oknum anggota,” katanya.

Tags: Polres Kaimana Dalami Kasus Pencabulan 2 Remaja oleh Oknum Anggota
Previous Post

Peneliti BRIN: Sebaiknya Kepala Daerah PDIP Ikut Retret di Akmil

Next Post

TII: Penahanan Hasto Murni Penegakkan Hukum karena Cukup Alat Bukti

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
TII: Penahanan Hasto Murni Penegakkan Hukum karena Cukup Alat Bukti

TII: Penahanan Hasto Murni Penegakkan Hukum karena Cukup Alat Bukti

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

06/11/2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

05/11/2026
Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

05/11/2026

Recent News

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

06/11/2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

05/11/2026
Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

05/11/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

06/11/2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist