• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Polres Malang Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Gedangan

redaksi malang by redaksi malang
21/11/2021
in HUKUM
0 0
0
Polres Malang Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Gedangan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

POLRES MALANG – Kapolres Malang AKBP R. Bagoes Wibisono dengan didampingi Kasat Reskrim, AKP Donny K Bara’langi dan Kasihumas Polres Malang Iptu Daya Wastuti, gelar Press Converence terkait pengungkapan kasus dugaan pembunuhan di Desa Sindurejo Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Minggu (21/11/2021).

AKBP Bagoes menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, penyebab MK (51) tega menghabisi korban TM (51) yang tak lain merupakan istri siri pelaku, karena merasa sakit hati atas ucapan korban.

Hal itu bermula saat korban tidak mau diajak pindah rumah oleh tersangka dari gubug yang ditinggalinya tersebut. Gubug yang berada di kawasan hutan RPH Bantur Desa Sindurejo, Kecamatan Gedangan itu adalah tempat ditemukannya TM sudah tidak bernyawa.

“MK melakukan perbuatan tersebut karena emosi kepada korban yang tidak mau diajak pindah rumah. Korban marah-marah dengan beberapa kali melontarkan kalimat makian kepada pelaku,” ujar Kapolres Malang, AKBP R. Bagoes Wibisono kepada awak media, Minggu (21/11/2021).

Masih dalam keadaan emosi, tersangka pun mengambil celurit yang ada di bawah meja. Seketika itu pun tersangka menyabetkan celurit tersebut kepada korban. Hal itu pun membuat korban langsung terjatuh.

“Setelah korban terjatuh, tersangka langsung meninggalkan TKP (tempat kejadian perkara) menggunakan sepeda motornya dan kemudian pergi,” terang AKBP Bagoes.

Dari hasil pemeriksaan terdapat beberapa luka pada tubuh korban, dan diduga korban meninggal karena kehabisan darah.

Tersangka akhirnya berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Malang pada Rabu (17/11/2021), saat hendak melarikan diri ke wilayah Tulungagung.

“MK diamankan di wilayah Srengat Kabupaten Blitar, perbatasan dengan Kabupaten Tulungagung. Yang bersangkutan memang hendak melarikan diri. Tapi belum jelas mau kemana, pokoknya kabur saja,” kata AKBP Bagoes.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan pasal 44 ayat 3 tentang penghapusan kekerasan dalam lingkup rumah tangga dan atau pasal 338 KUHP. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (adhms-humasresmalang)

#MalangSehat
#PolresMalangPercepatVaksinasi
#PoldaJatim
#PolresMalang
#KapolresMalang
#AKBPBagoesWibisono
#PolisiAdem
#MalangPolisiAdem
#TetapVaksinasiMalang
#VaksinTingkatkanImunitas
#TangguhTumbuhIndonesiaku
#VaksinasiPatuhiProkes
# MalangResortPolice
#PolisiGaul
#RBW
#ProkesMenujuEndemi
#AdaptasiKebiasaanBaru
#BijakDalamAspirasi

Tags: Adaptasi Kebiasaan BaruAKBP Bagoes WibisonoBijakDalamAspirasiisoter save livesKapolres MalangMalang Polisi Ademmalang resort policeMalang SehatMalang Vaksin SehatPolda JatimPolisi Adempolisi gaulPolres MalangPolres Malang Percepat VaksinasiPPKM dan Tetap Vaksinasi MalangProkes Menuju EndemirbwTangguh Tumbuh IndonesiakuVaksin SehatVaksin Tingkatkan Imunitas
Previous Post

Sesosok Mayat Ditemukan di Pinggir Sungai Sumberoto, Donomulyo

Next Post

Patroli Siang Hari Sambang Pasar Lawang Cek Harga Sembako Antisipasi Lonjakan Harga Kebutuhan Pokok

redaksi malang

redaksi malang

Next Post
Patroli Siang Hari Sambang Pasar Lawang Cek Harga Sembako Antisipasi Lonjakan Harga Kebutuhan Pokok

Patroli Siang Hari Sambang Pasar Lawang Cek Harga Sembako Antisipasi Lonjakan Harga Kebutuhan Pokok

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolri Ziarah & Tabur Bunga ke Makam Marsinah

Kapolri Ziarah & Tabur Bunga ke Makam Marsinah

17/10/2026
KPK Bongkar Dugaan Jual Beli Jabatan Desa oleh eks Bupati Pati

Breaking News, Bupati Klaten Terjaring OTT KPK!

15/10/2026
Ajakan Tawuran via Instagram di Cikunir, 6 Pelajar Diamankan Polisi

Ajakan Tawuran via Instagram di Cikunir, 6 Pelajar Diamankan Polisi

15/10/2026
Polri Perkuat Penegakan Hukum dan Pemadaman Karhutla

Polri Perkuat Penegakan Hukum dan Pemadaman Karhutla

15/10/2026

Recent News

Kapolri Ziarah & Tabur Bunga ke Makam Marsinah

Kapolri Ziarah & Tabur Bunga ke Makam Marsinah

17/10/2026
KPK Bongkar Dugaan Jual Beli Jabatan Desa oleh eks Bupati Pati

Breaking News, Bupati Klaten Terjaring OTT KPK!

15/10/2026
Ajakan Tawuran via Instagram di Cikunir, 6 Pelajar Diamankan Polisi

Ajakan Tawuran via Instagram di Cikunir, 6 Pelajar Diamankan Polisi

15/10/2026
Polri Perkuat Penegakan Hukum dan Pemadaman Karhutla

Polri Perkuat Penegakan Hukum dan Pemadaman Karhutla

15/10/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Kapolri Ziarah & Tabur Bunga ke Makam Marsinah

Kapolri Ziarah & Tabur Bunga ke Makam Marsinah

17/10/2026
KPK Bongkar Dugaan Jual Beli Jabatan Desa oleh eks Bupati Pati

Breaking News, Bupati Klaten Terjaring OTT KPK!

15/10/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist