• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Polsek Bekasi Selatan Serahkan Dua Unit Mobil Hasil Kejahatan kepada Pemiliknya

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
23/01/2025
in HUKUM
0 0
0
Polsek Bekasi Selatan Serahkan Dua Unit Mobil Hasil Kejahatan kepada Pemiliknya
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, BEKASI – Polsek Bekasi Selatan menyerahkan 2 unit kendaraan roda empat kepada pemiliknya. Penyerahan dilakuan secara langsung oleh Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Dr. Dedi Herdiana di Mapolsek Bekasi Selatan Jl. Pulo Ribung kelurahan Pekayon Jaya pada Kamis (23/1).

Penyerahan diberikan langsung oleh Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Dr Dedi Herdiana didampingi Kanit Reskrim AKP Imam Prakoso dan Wakapolsek AKP Parwoto serta jajaran unit Reskrim Polsek Bekasi Selatan.

Dedi menuturkan bahwa penyerahan unit mobil tersebut berdasarkan 2 kejadian yaitu pencurian dan penggelapan yang terjadi pada akhir Desember 2024 dan Januari 2025 yang terjadi di wilayah kelurahan Jakasetia Bekasi Selatan.

Dengan Nomor : LP/B/27/I/2025/SPKT/Polsek Bks Selatan/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya tanggal 10 Januari 2025 dan LP/B/04/I/2025/SPKT/Polsek Bks Selatan/Restro Bks Kota/Polda Metro Jaya, tanggal 16 Januari 2025.

“Tentunya ini dari dua pelaku yang berbeda dan saat ini pelakunya sedang ditangani unit Reskrim Polsek Bekasi Selatan, sedangkan untuk unitnya, dua unit sudah kita serahkan kepada pemiliknya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dedi juga menegaskan bahwa kedua unit sendiri di temukan di wilayah kelurahan Margajaya Bekasi Selatan dan satu unit lagi ditemukan petugas di wilayah Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Hingga kini, Unit Reskrim Polsek Bekasi Selatan masih terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut, apakah ada kaitan dengan jaringan pencurian kendaraan bermotor atau tidak.

“Untuk penyidikannya ini kita masih dalam proses pendalaman oleh reskrim, nanti perkembangan akan kita sampaikan lagi,” imbuhnya.

Para pelaku kini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal yang dikenakan pada dia kejadian tersebut ialah pasal 265 KUHP tentang pencurian dan pasal 372 KUHP tentangan Penggelapan,

Sementara itu, Salah satu korban penggelapan, Taswinur yang merupakan pengusaha rental mobil menuturkan bahwa kendaraannya telah disewa sejak hampir setahun silam oleh pelaku.

“Sebenarnya sudah lama dia sewa mobil itu hampir satu tahun tapi setelah terakhir tidak kontak sejak akhir Januari tidak bayar sewa lagi dan hp tidak bisa dihubungi lagi akhirnya saya lapor ke Polsek,” katanya.

“Cepat sekali saya lapor baru 3 hari kita bisa ke tempat TKP mobil saya,” ungkapnya.

Ia juga mengucapkan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Jajaran Polsek Bekasi Selatan yang dengan cepat merespon laporannya.

“Saya mengucapkan terimakasih banyak kepada Kapolsek Bekasi Selatan bersama jajaran unit Reskrim yang telah berhasil cepat tanggap dan mengembalikan mobil saya tanpa biaya apapun saya salut,” pungkasnya.

Tags: Polsek Bekasi Selatan Serahkan Dua Unit Mobil Hasil Kejahatan kepada Pemiliknya
Previous Post

Pelaku Deepfake Presiden Prabowo Ditangkap Polisi

Next Post

KPK Sita Dokumen & Barang Bukti Elektronik dari Rumah Djan Faridz

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
KPK Sita Dokumen & Barang Bukti Elektronik dari Rumah Djan Faridz

KPK Sita Dokumen & Barang Bukti Elektronik dari Rumah Djan Faridz

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

06/11/2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

05/11/2026
Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

05/11/2026

Recent News

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

06/11/2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

05/11/2026
Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

05/11/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

06/11/2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist