• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Polsek Cikarang Barat Ringkus Komplotan Pembuat dan Pengedar Uang Palsu

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
08/11/2022
in HUKUM
0 0
0
Polsek Cikarang Barat Ringkus Komplotan Pembuat dan Pengedar Uang Palsu
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWSID, CIKARANG – Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan Pimpin Rilis Kasus Memalsukan dan Mengedarkan Uang Palsu di Depan PT. Maspion Jl. Kawasan Industri Desa Ganda Mekar, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Selasa (8/11/2022).

Kasus ini bermula adanya laporan seorang korban yang telah melakukan transaksi menjual handphone namun diketahui uang yang digunakan untuk membayar adalah uang palsu.

“Berawal dari laporan korban yang telah menjual sebuah Handphone kepada pelaku, lalu uang yang didapatkan korban disetorkan ke ATM namun mesin itu tidak berfungsi karena uang tersebut ternyata palsu,” kata Gidion.

Berbekal informasi tersebut, unit Reskrim Polsek Cikarang Barat pimpinan Iptu M. Said Hasan bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku pengedar Uang Palsu.

“Tim opsnal mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi penjualan Handphone kembali di depan PT. Maspion langsung bergerak dan mengamankan dua orang diduga pelaku pengedar uang palsu inisial AH dan M serta didapati uang palsu di tas selempangnya,” jelasnya.

Ia menuturkan, pengembangan dilakukan unit Reskrim Polsek Cikarang Barat hingga ke rumah diduga pelaku pengedar uang palsu.

“Ya, didapatkan barang bukti pecahan uang palsu dan alat pembuat uang palsu langsung diamankan ke Polsek Cikarang Barat,” Ujarnya.

Modus operandi yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

“Pelaku mencari target dengan cara membeli handphone yang dijual secara online di media sosial dan mengajak penjual handphone untuk COD atau Cash On Delivery dan membayarnya dengan uang palsu,” Jelasnya.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 244 KUHP Subsider 245 KUHP dengan hukuman selama-lamanya 15 tahun penjara.

Tags: Polsek Cikarang Barat Ringkus Komplotan Pembuat dan Pengedar Uang Palsu
Previous Post

Polsek Cikarang Barat Tangkap Pelaku Curanmor 76 TKP

Next Post

Meletus, Gunung Semeru Lontarkan Abu Setinggi 1,5 Kilometer

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Meletus, Gunung Semeru Lontarkan Abu Setinggi 1,5 Kilometer

Meletus, Gunung Semeru Lontarkan Abu Setinggi 1,5 Kilometer

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

06/11/2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

05/11/2026
Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

05/11/2026

Recent News

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

06/11/2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

05/11/2026
Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

05/11/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

06/11/2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist