• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Polsek Metro Penjaringan Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Pelajar SMP

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
28/08/2023
in HUKUM
0 0
0
Polsek Metro Penjaringan Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Pelajar SMP
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, JAKARTA – Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan berhasil menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap 6 pelajar SMP di Muara Kamal, Penjaringan pada Selasa (22/8/2023) lalu.

Akibat penyiraman itu, para korban mengalami luka bakar di bagian muka, leher, dan tangan.

“Kami berhasil melakukan penyelidikan kemudian mengumpulkan data-data scientificnya, mengerucut kepada para tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Senin (28/8/2023).

Ada tiga pelaku yang melakukan penyiraman air keras tersebut, yakni VG (15), MM (15), dan IA (15) dengan mengendarai sepeda motor.

“Kebetulan ini masih berumur 15 tahun yang bersekolah di sebuah SMP di Jakarta Barat,” kata Gidion.

Peristiwanya berawal dari kelompok pelaku (VG, MM, dan IA) yang mendapatkan tantangan untuk melakukan tawuran oleh salah seorang pelajar berinisial W yang diperiksa sebagai saksi.

“Saat itu para pelaku mendapatkan tantangan tawuran dari W. Ketiga tersangka mencari keradaan W dan menduga jika W sedang berada di tempat lain atau dalam sebuah kendaraan kemudian disiramlah air keras ternyata mengenai orang lain yaitu ke-6 korban MSI (13), AZK (14), HAK (13), FAG (14), MN (14), dan CB (14),” ucapnya.

Kepada para korban telah dilakukan pemeriksaan secara medis dan penyidikan oleh Anggota Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan.

“Para korban luka sudah mendapatkan perawatan medis dan tidak mendapatkan luka yang merusak organ vitalnya,” tukasnya.

Gidion berharap kejadian ini tidak terjadi lagi terhadap para pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa.

“Tentu ini tidak boleh terjadi lagi dan mudah-Mudahan tidak terjadi lagi, sebuah peristiwa yang kemudian membuat miris orang tua karena menimpa anak-anak kita,” harapnya.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat (1) dan (2) UU No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 351 KUHP Jo Pasal 55 KUHP atau Pasal 56 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.

Tags: Polsek Metro Penjaringan Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Pelajar SMP
Previous Post

Pesan Kapolda, Tangkap Sebelum Tawuran dan Hukum Pemilik Senjata Tajam

Next Post

Polisi Ringkus Pembacok Viral Berbaju Oranye di Papanggo

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Polisi Ringkus Pembacok Viral Berbaju Oranye di Papanggo

Polisi Ringkus Pembacok Viral Berbaju Oranye di Papanggo

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

06/11/2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

05/11/2026
Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

05/11/2026

Recent News

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

06/11/2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

05/11/2026
Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

05/11/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

06/11/2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist