• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Polsek Sunggal Ringkus 6 Pelaku Curanmor, 2 Dihadiahi Timah Panas

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
25/02/2025
in HUKUM
0 0
0
Polsek Sunggal Ringkus 6 Pelaku Curanmor, 2 Dihadiahi Timah Panas
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, MEDAN – Unit Reskrim Polsek Sunggal berhasil menangkap 6 orang yang diduga melakukan pencurian sepeda motor milik korban di dua lokasi (TKP) terpisah, yakni di Jalan Pembangunan (Sunggal) dan jalan Jamin Ginting (Kota Medan).

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengungkapkan, sebanyak 6 orang berhasil diamankan oleh petugas. FA (21), RF (18), SH (40) merupakan penadah sedang tiga orang lainnya, DP (16), BR (16), dan RR (15) merupakan anak berhadapan dengan hukum.

“Dari 6 orang yang diamankan, 3 diantaranya ABH (anak berhadapan dengan hukum),” kata Gidion saat menyampaikan rilis di Mapolsek Sunggal, Selasa (25/2).

Ia menuturkan, kawanan yang berhasil diungkap ini masih beraksi dengan cara-cara konvensional namun cukup masif yakni dengan menggunakan kunci letter T.

“Untuk wilayah Sunggal ini pelaku Curanmor masih menerapkan cara-cara yang konvensional, dan jumlahnya pun cukup tinggi di Sunggal ini tapi kasus yang diungkap pun sangat banyak,” kata Gidion.

Menurut pengakuan para tersangka, kawanan ini telah beraksi di belasan tempat di wilayah hukum Polrestabes Medan.

“Targetnya di tempat-tempat parkir dan terbuka,” tukasnya.

Gidion meminta warga untuk hati-hati saat hendak memarkirkan kendaraannya (sepeda motor) di tempat terbuka.

Sementara itu, Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G. Hutabarat mengatakan dari keenam tersangka, 2 orang dihadiahi timah panas karena melawan petugas dan hendak kabur saat dilakukan pengembangan.

“2 orang diberikan tindakan tegas karena berupaya kabur dan melawan petugas saat pengembangan,” ungkap Bambang.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4e dan 5e KUHP.

“Tersangka terancam hukuman penjara paling lama 7 tahun,” tegasnya.

Pengembalian Barang Bukti

Istika Nur (35) warga jalan Medan Binjai, Sunggal bergitu sumringah ketika menerima pengembalian sepeda motor miliknya yang sempat hilang pada Rabu (8/1) lalu.

“Terimakasih bapak Kapolrestabes Medan & Kapolsek Sunggal, sepeda motor saya hilang saat parkir di depan swalayan,” katanya.

Ia begitu kagum dengan kinerja dan kerja keras tim unit Reskrim Polsek Sunggal yang telah berhasil menangkap pelaku dan mengamankan sepeda motornya.

“Orang-orang banyak beranggapan negatif soal kinerja polisi, tapi hari ini saya sekeluarga melihat sendiri kinerja kepolisian yang begitu luar biasa. Sepeda motor saya pun dikembalikan dengan cuma-cuma alias gratis. Pokoknya Polri luar biasa,” pungkas Istika.

Tags: 2 Dihadiahi Timah PanasPolsek Sunggal Ringkus 6 Pelaku Curanmor
Previous Post

Jelang Ramadan, Barantin: Sapi Impor Sehat dan Bebas dari Penyakit

Next Post

Penunjukan Tony Blair Dinilai Dapat Menarik Investor Global

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Penunjukan Tony Blair Dinilai Dapat Menarik Investor Global

Penunjukan Tony Blair Dinilai Dapat Menarik Investor Global

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

06/11/2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

05/11/2026
Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

05/11/2026

Recent News

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

06/11/2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

05/11/2026
Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

05/11/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

06/11/2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist