• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Polsek Tembung Tangkap Komplotan Begal Remaja yang Dikenal Sadis

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
09/08/2025
in HUKUM
0 0
0
Polsek Tembung Tangkap Komplotan Begal Remaja yang Dikenal Sadis
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, MEDAN – Unit Reskrim Polsek Medan Tembung berhasil menangkap satu anggota komplotan begal sadis yang beraksi di Jalan Irian Barat, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolsek Medan Tembung, AKP Ras Maju Tarigan, mengatakan pelaku yang ditangkap adalah inisial MI alias Ibul (17). Sementara empat pelaku lainnya masih buron.

Dalam aksinya, komplotan ini tak segan menodongkan celurit ke leher korban, bahkan mengancam membacok jika motor tidak diserahkan.

Peristiwa itu terjadi, Sabtu (8/8/2025) sekitar pukul 01.30 WIB. Korban, Ali Parinduri (22), mengendarai sepeda motor Yamaha N-Max biru BK 6955 ALP untuk membeli makanan.

“Saat kejadian itu, korban sedang keluar untuk membeli makan,” kata AKP Ras Maju didampingi Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang di Polsek Medan Tembung, Sabtu (9/8/2025) sore.

Saat melintas, korban dihadang lima pelaku yang mengendarai dua sepeda motor. Pelaku langsung memepet korban, menodongkan celurit, menendang motor hingga korban terjatuh ke parit. Setelah korban tak berdaya, para pelaku membawa kabur motor tersebut.

Berdasarkan laporan korban, polisi bergerak cepat dan menangkap MI di Jalan Bangun Sari IV, Gang Satria VII, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Jumat (8/8/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti motor korban dan dua senjata tajam, yakni celurit dan pisau panjang jenis egrek sawit.

Identitas empat pelaku lain sudah diketahui dan kini dalam pengejaran petugas.

“Untuk pelaku yang lain saat ini dalam pengejaran kami,” tegasnya.

Akibat perbuatannya, MI dijerat dengan Pasal 375 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman Penjara paling lama 9 tahun .

Tags: Polsek Tembung Tangkap Komplotan Begal Remaja yang Dikenal Sadis
Previous Post

Ade Rai Bagikan Tips Hidup Sehat agar Perut Tidak Buncit

Next Post

Malam Minggu di Kota Medan, 353 Personel Patroli & Berjaga

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Malam Minggu di Kota Medan, 353 Personel Patroli & Berjaga

Malam Minggu di Kota Medan, 353 Personel Patroli & Berjaga

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

05/11/2026
Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

05/11/2026
Polda Metro Jaya Kerahkan Personil Amankan Sidang di PN Jakarta Timur

Polda Metro Jaya Kerahkan Personil Amankan Sidang di PN Jakarta Timur

05/11/2026

Recent News

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

05/11/2026
Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

05/11/2026
Polda Metro Jaya Kerahkan Personil Amankan Sidang di PN Jakarta Timur

Polda Metro Jaya Kerahkan Personil Amankan Sidang di PN Jakarta Timur

05/11/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

05/11/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist