• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Ridwan Kamil Terjerat Kasus Korupsi Bank BJB, ini Ulasan KPK

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
24/04/2025
in HUKUM
0 0
0
Ridwan Kamil Terjerat Kasus Korupsi Bank BJB, ini Ulasan KPK
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya keterkaitan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

Hal ini disampaikan lantaran RK sempat menjabat sebagai komisaris bank tersebut saat masih menjadi gubernur.

“Setiap pemerintah daerah tingkat satu biasanya memiliki bank daerah. Nah, gubernur secara otomatis menjadi komisaris di bank tersebut. Itulah keterkaitannya,” ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/4/2025).

Asep menambahkan bahwa sebagai pejabat komisaris, seharusnya ada keterlibatan atau pengetahuan atas kebijakan dan kegiatan perbankan yang berlangsung. KPK akan mendalami sejauh mana pengetahuan dan peran RK dalam kasus ini.

“Itu yang sedang kami dalami. Karena itu, kami memanggil saksi-saksi lain, memeriksa barang bukti elektronik, dan mencari tahu apakah tindakan-tindakan yang dilakukan pihak bank dilakukan dengan sepengetahuan beliau atau tidak,” katanya.

Terkait kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi, mantan Direktur Utama Bank BJB, Widi Hartono (WH), mantan Kepala Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pihak swasta, Suhendrik (S), pihak swasta, dan R Sophan Jaya Kusuma (RSJK), pihak swasta.

Kelimanya diduga terlibat dalam praktik korupsi yang menyebabkan kerugian negara hingga mencapai Rp222 miliar. Dana tersebut disebut digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan non-budgeter.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, hingga kini kelima orang tersebut belum ditahan. Namun, KPK telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap para tersangka kepada Direktorat Jenderal Imigrasi selama enam bulan. Masa pencegahan ini masih bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

Tags: ini Ulasan KPKRidwan Kamil Terjerat Kasus Korupsi Bank BJB
Previous Post

Tuding Ijazah Jokowi Palsu, Roy Suryo Dipolisikan

Next Post

Rumah Kepling Belawan Dijarah saat Terjadi Bentrok Antarwarga

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Rumah Kepling Belawan Dijarah saat Terjadi Bentrok Antarwarga

Rumah Kepling Belawan Dijarah saat Terjadi Bentrok Antarwarga

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

05/11/2026
Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

05/11/2026
Polda Metro Jaya Kerahkan Personil Amankan Sidang di PN Jakarta Timur

Polda Metro Jaya Kerahkan Personil Amankan Sidang di PN Jakarta Timur

05/11/2026

Recent News

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

05/11/2026
Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

05/11/2026
Polda Metro Jaya Kerahkan Personil Amankan Sidang di PN Jakarta Timur

Polda Metro Jaya Kerahkan Personil Amankan Sidang di PN Jakarta Timur

05/11/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

05/11/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist