POLRES MALANG – Menjelang Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) di Kabupaten Malang, Polres Malang menetapkan dua desa dengan kategori rawan.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat kepada awak media usai menghadiri Musrenbang Kabupaten Malang di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (28/3/2022).
“Ada tiga kategori yaitu Sangat Rawan, Rawan dan Aman. Awalnya ada enam desa yang kita kategorikan Rawan, salah satu indikatornya pada saat dilakukan penetapan,” ujar AKBP Ferli Hidayat.
Lebih lanjut, AKBP Ferli mengungkapkan bahwa selama tahap penetapan calon kepala desa berjalan aman. Akhirnya status kerawanan dapat ditekan.
“Namun seiring berjalan, dan penetapan sudah dilaksanakan. Serta sejauh ini sudah berlangsung dengan sangat baik, maka indikatorpun kami sesuaikan. Hanya sisa dua desa saja,” tambahnya.
Kapolres menyebutkan dua desa tersebut yaitu Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung dan Desa Rejoyoso, Kecamatan Bantur.
“Itu di Senggreng dan Rejoyoso. Kita optimis semua dapat berjalan dengan lancar,” tandas Ferli.














